Pupuk Jatah Petani Lamongan Tertangkap Petugas di Grobogan

Pupuk Jatah Petani Lamongan Tertangkap Petugas di Grobogan Ilustrasi.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi jatah petani Lamongan terungkap saat Komisi B DPRD Lamongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Saifudin Zuhri mengaku malu karena pupuk bersubsidi jatah petani Lamongan yang dimuat tronton ditangkap petugas di Grobogan.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Bangun 35 Titik Sumur Bor untuk Petani Tembakau Melalui DBHCHT

“Sebenarnya kita kunker ke Grobogan untuk menimba ilmu distribusi pupuk bersubsidi karena selama ini di sana kita anggap berhasil. Namun kita di sana diberikan fakta lain,” kata Saifudin.

Menurutnya, pengungkapan tersebut terjadi saat Komisi B menggelar rapat yang diikuti unsur Pemerintah Daerah Grobogan. “Dari rapat tersebut, salah seorang pejabat sana mengungkapkan bahwa di Grobogan pernah terjadi penangkapan pupuk bersubsdisi jatah petani Lamongan,” ungkap Saifudin.

Saifudin pun sangat menyayangkan kondisi tersebut mengingat di Lamongan sendiri pernah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Bahkan, sejumlah petani tanaman padinya terancam gagal panen.

Baca Juga: Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat

“Anehnya, justru pupuk bersubsidi jatah untuk petani Lamongan tertangkap di Grobogan. Dan menurut perkiraan saya, pupuk bersubsidi jatah petani Lamongan tersebut akan dikirim ke Semarang,” ungkap Zuhri.

Ditegaskan Zuhri, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan hearing dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Lamongan untuk melakukan klarifikasi terkait distribusi pupuk bersubsidi di Lamongan.

“Intinya kami berharap jangan ada petani Lamongan yang mengeluh adanya kelangkaan, sehingga mereka dapat menikmati hasil panen padi secara maksimal,” harapnya.

Baca Juga: Gelar Temu Wicara Kontak Tani, Bupati Lamongan Berharap Petani Pahami Teknologi dan Modernisasi

Sementara itu Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Lamongan Agus Hendrawan menjelaskan menyatakan sudah ada tim sendiri yang mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. "Tim Pengawas di antaranya terdiri dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, serta Bagian Perekonomian," sebutnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO