LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan memanfaatkan dana bagi hasil bea cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan perekonomian petani tembakau.
Salah satunya, membuatkan sumur bor sebanyak 35 titik yang tersebar di delapan kecamatan wilayah Lamongan Selatan.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lamongan, Moh. Wahyudi, mengatakan sumur di lahan pertanian tembakau tersebut untuk meningkatkan kapasitas budi daya tembakau yang ditanam para petani.
Pembuatan sumur bor tersebut atas permintaan para petani untuk mengairinya tanaman tembakaunya.
"Kita mendengar keluhan para petani tembakau di Lamongan bagian selatan. Mereka ingin memanfaatkan sumber air yang tersedia dengan melakukan pembangunan sumur bor," jelas Wahyudi, Senin (14/10/2024).
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Wahyudi berharap realisasi 35 titik sumur bor dari DBHCHT dapat meningkatkan produksi tembakau.
Ia juga melakukan sosialisasi dan berpesan kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
"Kami sosialisasikan kepada para petani tembakau bahwa DBHCHT sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, terutama petani tembakau," ujarnya.
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
Selain itu, Wahyudi menyampaikan bahwa tahun ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lamongan juga menyalurkan 307 unit pompa diesel yang disebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Lamongan.
Perinciannya, 137 unit untuk irigasi perpompaan, 70 unit pompa brigade, dan 100 unit tersebar melalui Kodim dan 350 unit diesel elpiji.
"Hal ini semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan," pungkasnya. (qom/rev)
Baca Juga: 80 KK di Lamongan Terima Bantuan Program RTLH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News