TUBAN, BANGSAONLINE.com - Aksi demo yang dilakukan paguyuban Angkutan Kota (Angkot) untuk memprotes beroperasinya Ojek Online (Ojol) dan Angkutan Lingkungan (Angling) di Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu, disikapi pihak-pihak terkait dengan mengadakan hearing di Gedung DPRD setempat, Senin (20/8).
Hearing digelar untuk mencari solusi agar polemik pelayanan jasa transportasi itu tidak terus bergulir.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Dalam kesempatan itu, Wagimo selaku pengurus DPC Organda Kabupaten Tuban mengaku tidak merasa keberatan dengan beroperasinya Angkutan Lingkungan (Angling) di wilayah Kabupaten Tuban. Namun dengan catatan, para sopir tidak diperbolehkan mangkal dan mengangkut penumpang di dalam trayek angkot.
"Jangan sampai para sopir angling itu menaikkan penumpang di sepanjang jalur angkot karena melanggar peraturan yang ada," ujar Wagimo yang juga sebagai Ketua Paguyuban Pengemudi dan Pemilik Angkot Kabupaten Tuban.
Bahkan Wagimo mengancam akan melaporkan kepada dinas terkait jika kesepakatan itu tidak diindahkan para sopir angling. "Kita akan foto angling yang melanggar dan melaporkan kepada instansi terkait," imbuhnya.
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Tuban Muji Slamet membenarkan bahwa Angling dibebaskan dari trayek khusus, namun tidak diperbolehkan mengangkut penumpang yang masuk dalam trayek angkot dan becak wisata.
"Angling ini bebas, nantinya bisa bersinergi dengan angkot, supaya angkot juga bisa tetap eksis. Tapi mereka (angkot, red) juga harus melakukan peremajaan armada demi kenyamanan para penumpang," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku telah mencarikan beberapa pilihan solusi agar tidak terjadi kembali perselisihan antar pelayan jasa transportasi tersebut. "Jika dimungkinkan ke depan akan membuka trayek baru yang sesuai kebutuhan masyarakat," terang Muji Slamet.
Baca Juga: DPRD Tuban Rampung Bentuk AKD
Menanggapi keberadaan angkutan online, Ketua DPRD Tuban M Miyadi mengaku belum bisa menindak, karena hal itu menjadi persoalan Nasional. Maka keputusan yang diambil akan berkoordinasi dengan Pemkab Tuban untuk mendorong kepada Kementerian agar mengambil keputusan terkait kebedaraan kendaraan online.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Satlantas Polres Tuban, dan beberapa pihak lain. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News