SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jhony Eka Kartika (31), warga Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya harus merasakan pengapnya hotel prodeo. Ia diciduk anggota Reskrim Polsek Gayungan setelah melakukan pencurian di City of Tomorrow (Cito) pada hari Rabu (22/8).
"Setelah mendapat laporan dari pihak Matahari Mall Cito, bahwa ada pencurian beberapa potong celana. Kemudian kita bergerak melakukan penangkapan kepada pelaku," ujar AKP Philip R Lopun, Kaniteskrim Polsek Gayungan, Sabtu (25/8).
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Kanitreskrim mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu tersangka berkunjung ke pusat perbelanjaan yang terletak di Surabaya Selatan dengan berpura-pura memilih celana. Ia kemudian membawanya ke ruang ganti seakan-akan mau mencoba ukuran.
"Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil beberapa potong celana, dibawa ke fitting room lalu mengembalikan satu celana saja," kata Philip.
Karena CCTV pada saat itu sedang dalam pengawasan Vebrian, salah seorang petugas keamanan Matahari Store, pelaku kemudian dihentikan guna dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim
"Pada saat penggeledahan ditemukan tujuh potong celana yang dislempitkan (ditempatkan secara tersembunyi) di balik baju yang tersangka kenakan," tandasnya.
Selain celana, kata Philip, petugas juga menemukan sebuah tang. Tang ini rupanya dipakai pelaku untuk memotong sensor yang biasa ditempatkan di setiap produk. Tujuannya, supaya pada saat melintas area pemeriksaan, alarm tidak mengeluarkan bunyi.
"Pelaku memotong sensor ini saat di ruang ganti," imbuhnya.
Baca Juga: Pria Broken Home Nekat Curi Handphone Tetangganya di Rusun Sombo Surabaya
Saat ini Polsek Gayungan juga mengamankan sejumlah alat bukti, antara lain tujuh potong celana merk Altic, sebuah tang pemotongan, dan rekaman CCTV. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News