BLITAR, BANGSAONLINE.com - Peredaran obat keras berbahaya di Kabupaten Blitar sudah mulai merambah kalangan pelajar. Lebih memprihatinkan lagi, obat keras yang bisa memberi efek memabukkan ini dijual dengan harga murah, antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per butir. Sehingga anak-anak usia sekolah bisa dengan mudah mendapatkan barang yang dijual secara ilegal ini.
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, dalam dua minggu terakhir pihaknya berhasil mengamankan delapan tersangka peredaran obat keras. Dari delapan pelaku, petugas berhasil mengamankan 289 butir pil jenis dobel L.
Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
"Pil dobel L ini merupakan salah satu obat keras yang sangat murah. Berdasarkan keterangan yang digali dari pelaku, satu butir didapatkan hanya dengan harga Rp 1.000. Dengan harga murah ini mereka menyasar pembeli remaja dan pelaja. Bahkan saking murahnya bisa diedarkan ke anak-anak," jelas Anissullah M Ridha, Jumat (31/8/2018).
Temuan ini mengindikasikan bahwa peredaran obat keras di Kabupaten Blitar cukup memprihatinkan, sehingga memerlukan perhatian khusus. Terlebih lagi kebergantungan pada obat-obatan terlarang akan merusak mental generasi masa mendatang.
"Karena sudah menyasar anak sekolah, kami akan mengintensifkan pengawasan utamanya di sekolah-sekolah. Kami akan bekerjasama dengan pihak sekolah untuk menekan peredaran obat keras dikalangan siswa sekolah," imbuhnya. (ina/ns)
Baca Juga: Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News