NGAWI, BANGSAONLINE.com - Beberapa waktu lalu jajaran Satlantas Polres Ngawi sudah menandatangani MoU dengan instansi terkait terkait penerapan aplikasi berbasis web yang disebut Traffic Accident Claim System (TACS).
Aplikasi tersebut merupakan terobosan dalam memberikan penanganan medis secara maksimal dan kepastian hukum serta penjaminan santunan Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan. Dalam program tersebut, selain bekerja sama dengan PT. Jasa Raharja, Satlantas Polres Ngawi juga merangkul 3 rumah sakit yang berada di wilayah Ngawi.
BACA JUGA:
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Satresnarkoba Polres Ngawi Bekuk Pengedar Sabu, BB 223 Gram Disita
- Peringati Hardiknas, Perwira Polres Ngawi Jadi Pembina Upacara di 19 Sekolah
- Ngopi Bareng Awak Media, Kapolres Ngawi Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi
Namun, AKP Yanto Mulyanto, S.H., S.I.K sebagai nahkoda baru Satlantas Polres Ngawi menjelaskan bahwa peluncuran TACS tersebut harus dipending dahulu.
"Untuk saat ini TACS harus menunggu persetujuan dari Dirlantas Polda Jatim, sementara MoU masih belum dapat kita laksanakan," jelas Saat ditemui BANGSAONLINE.com perwira jebolan Akpol tersebut, Senin (03/09).
Menurut mantan Kasat Lantas Polres Blitar ini, bahwa program aplikasi TACS sangat menguntungkan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan di jalan. Sebab akan secara cepat dapat tertangani tanpa menunggu birokrasi yang panjang. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




