Hamil 8 Bulan, Siswi Kelas VI SD Tetap Sekolah

SUMENEP (bangsaonline) - ST (10),warga Kecamatan Saronggi, kondisinya hamil 8 bulan. Siswi kelas VI SD ini tetap bungkam, tentang siapa sosok yang menghamilinya.

Orang tua ST yang hanya mempunyai warung kopi, juga tak mau berkomentar banyak terkait kehamilan anaknya.

Baca Juga: Ini Kronologi dari Sejoli Viral yang Berpelukan di Alun-Alun Gresik

Meski usia kandungannya semakin besar, dia ttap bersekolah. Pihak sekolah juga terkesan kurang peduli'.

“Sampai saat ini, belum diketahui siapa yang telah menghamilinya, korbannya sulit diajak komunikasi apalagi terhadap orang yang baru dikenalnya,” kata WSK (35), tokoh masyarakat setempat.

WSK membeber, sebelumnya pernah ada teman sekelas ST, yang menyeritakan siap bertanggungjawab atas kehamilan ST. Tapi oleh pihak sekolah, anak ini malah dikeluarkan, lantaran takut ancaman dari berbagai pihak. “Akibatnya kasus ini masih buram," sambungnya.

Baca Juga: Penyedia Jasa Sewa Kosan Mesum di Blitar Ditetapkan Jadi Tersangka

WSK berharap ada kepedulian dari berbagai pihak terhadap masalah ini, sehingga korban tidak hanya menanggung masalahnya sendirian. Apalagi saat ini usia kandungan korban hampir memasuki persalinan, paling tidak ada pihak yang mau membantu biaya persalinan.

Aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Sumenep, RAj Hawiyah Karim mengaku, telah mendapat informasi tentang kasus ini. Pihaknya mengusahakan proses persalinan, agar orang tua korban tidak terbebani.

“Yang jelas kami telah mempersiapkan proses persalinan, paling tidak keluarganya tidak terbebani biaya saat anaknya melahirkan, kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena ekonomi orang tuanya murat-marit,” kata Wiwik, sapaan akrab Hawiyah Karim, Jumat (12/9).

Baca Juga: Pelajar Sewa Kos Jam-jaman untuk Mesum, Selain Alat Kontrasepsi, Ini Temuan Polisi

Dan pihaknya memerlukan kehati-hatian dalam menangani kasus ini, sebab korban merupakan anak yang berkebutuhan khusus.

Saat ini pihaknya akan segera menyambangi korban, serta pihak terkait lain, agar selalu melakukan pendampingan kepada korban. Bila korban sudah waktunya melahirkan, pendamping di lapangan langsung membawa korban ke Puskesmas maupun rumah sakit. “Bila nantinya korban menyebut siapa pelakunya, maka pihaknya akan membuktikannya dengan tes DNA,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO