GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dispora Gresik, Zairuddin, angkat bicara pasca kantornya digeledah oleh oleh Kejari, Kamis (6/9) kemarin. Ia mengaku tidak tahu menahu terkait kegiatan/program Dispora di tahun 2017 yang tengah diusut Kejari karena diduga ada penyimpangan. Salah satu kegiatan tersebut adalah Gowes Pesona Nusantara yang digelar tahun 2017 dengan anggaran Rp 80 juta dari Kemenpora RI.
"Kegiatan Gowes saya tak ikut menangani. Waktu itu saya sedang melaksanakan ibadah haji di tanah suci," ujar Zairudin, Jumat (7/9).
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Menurut dia, Gowes Pesona Nusantara merupakan program Kemenpora RI yang rutenya melintasi sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur. "Ketika itu, Kabupaten Gresik salah satu kabupaten yang ditunjuk untuk jadi salah salah satu lintasan Gowes. Nah, untuk kegiatan Gowes itu Kemenpora yang menyiapkan anggaran Rp 80 juta. Uang sebesar itu kemudian dikelola oleh Dispora untuk pelaksanaan kegiatan. Anggarannya ditransfer ke kami (Dispora)," ungkapnya.
Tapi, lanjut Zairudin, dirinya tak tahu menahu terkait pelaksanaan event tersebut, karena sedang ibadah haji. Sebagai pengganti sementara, pucuk pimpinan Dispora (Plt) diserahkan ke Sekretaris, Adik Mulya (almarhum). "Karena saya haji, ya Pak Adik (almarhum) yang saya pasrahi waktu itu," akuinya.
Sementara terkait 2 kasus lain, yakni Car Free Day dan Paskibraka yang juga program tahun 2017 dengan anggaran Rp 5 miliar lebih, Zairudin enggan memberikan penjelasan. "Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib," ujarnya kepada sejumlah wartawan usai penggeledahan Kamis (6/9/2018).
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
Kasi Pidsus Kejari, Andrie Dwi Subianto, mengaku belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus tersebut. "Sedang diagendakan. Nanti kita kabari," katanya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Sebelumnya, Kepala Kejari Gresik Pandoe Pramoekartika menyatakan bahwa untuk sementara pihaknya menemukan kerugian sebesar Rp 200 juta dalam pengusutan dugaan korupsi di tiga kegiatan tersebut. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News