Aksi Kecam Suap 41 Anggota DPRD Kota Malang Memakan Korban 5 Mahasiswa

Aksi Kecam Suap 41 Anggota DPRD Kota Malang Memakan Korban 5 Mahasiswa Suasana saat aksi demo oleh mahasiswa di Kota Malang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Lima mahasiswa dari lintas organisasi kemahasiswaan seperti PMII, IMM, PMKRI dan lainnya, yang tergabung dalam Cipayung Plus mengaku menjadi korban kontak fisik. Mereka terluka saat terjadi bentrokan dengan pihak aparat keamanan, saat menggelar demo di gedung DPRD Kota Malang sisi selatan, Jumat (7/9).

Bentrok aksi mahasiswa yang mengecam ditangkapnya 41 anggota DPRD Kota Malang atas kasus suap itu, bermula saat mereka memaksa masuk untuk bisa dialog dengan perwakilan DPRD.

Baca Juga: Mahasiswa Demo ke KPU Kota Malang, Tolak Calon Kepala Daerah Eks Narapidana

Saat massa ingin menerobos pintu masuk itulah, terjadi beberapa kali gesekan fisik dengan aparat yang melakukan pengamanan. Bukan hanya di depan pintu masuk, di depan pintu masuk halaman Balai Kota Malang juga terjadi, hingga masuk pelataran halaman Balai Kota.

Edi Rudianto, S.H, dari Lawyer Supreme Malang, selaku kuasa hukum dari pendemo menyatakan akan melaporkan insiden dugaan pemukulan tersebut ke pihak berwajib.

"Saat ini ada 5 mahasiswa yang menjadi korban pemukulan, sedang kami arahkan meminta visum di rumah sakit," jelas Edi saat mendampingi mahasiswa.

Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih

Ia bahkan menegaskan akan akan memviralkan masalah ini hingga tingkat nasional, mengingat struktur organisasi kemahasiswaan yang juga sampai pusat. "Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh UU, dan tidak boleh ada penganiayaan atau kriminalisasi," ujarnya.

Sementara Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menuturkan, bahwa gesekan fisik merupakan dinamika di lapangan ketika terjadi demo. "Terjadinya sentuhan fisik bukan satu kemauan semua pihak. Siapa orangnya yang melakukan hal tersebut, tidak ada yang tahu pasti," tutur Kapolres.

Menurut Kapolres, pengamanan yang dilakukan petugas sudah dilakukan secara prosedural. "Bagi mahasiswa yang tidak puas, silakan melaporkan secara hukum, sebab itu hak semua warga negara. Kami siap menerima dan menghadapinya," tandasnya.

Baca Juga: Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI

Kapolres juga mengaku beritikad baik untuk membantu pengobatan terhadap lima mahasiswa yang mengalami luka. "Jika tidak berkenan, ya itu hak mereka, terpenting kami bertanggung jawab," imbuhnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrahman menyampaikan bahwa apa yang disuarakan oleh mahasiswa semuanya sudah diproses. "Saat ini lagi pemberkasan para anggota DPRD yang di-PAW. Monggo teman-teman mahasiswa yang ingin mengawal prosesnya, dengan senang hati kami memberikan kesempatan," singkat Abdurrahman. (iwa/ian)

Baca Juga: Mahasiswa PMM UMM Gelar Konseling Peningkatkan Potensi Anak di Panti Asuhan Al-Akhlaqul Karimah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO