PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebulan menjelang jatuh tempo, tunggakan PBBP2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Kabupaten Pacitan masih menyisakan Rp 4 miliar yang belum dibayar oleh masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, Winardi menegaskan, capaian realisasi PBBP2 di Pacitan sampai akhir Agustus lalu baru 77,24 persen atau setara dengan Rp 11,971 miliar.
Baca Juga: Penunggak Pajak Tak Bisa Urus Izin Usaha
"Sehingga masih ada sisa pajak sebesar Rp 4 miliar lebih yang belum tertagih. Sebab target PBBP2 kita pada tahun anggaran 2018 ini sebesar Rp 15,5 miliar," ujarnya, Rabu (12/9).
Menurut Winardi, hambatan penagihan PBBP2 justru lebih terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Sebab banyak wajib pajak yang bermutasi keluar daerah. Selain itu, kesadaran mereka terbilang rendah. "Namun kita berupaya sampai jatuh tempo pada Oktober nanti atau sebelum akhir tahun anggaran bisa menyentuh kisaran 90 persen lebih," harap mantan Kepala Kantor Ketahanan Pangan ini pada pewarta.
Selain PBBP2, Winardi juga menyebutkan dari sepuluh komponen pajak daerah yang ditangani institusinya, secara akumulatif sudah terealisasi sebesar 82 persen atau setara Rp 23 miliar dari total target sebesar Rp 27,9 miliar. Penyumbang terbesar dari komponen pajak tersebut yakni PBBP2 dan PPJ yang mencapai sekitar Rp 8,4 miliar.
Baca Juga: Pengusaha di Pacitan Keluhkan Ketatnya Aturan Pajak
"Khususnya PBBP2, setiap tahun memang ditargetkan ada kenaikan sebesar 6 sampai 10 persen. Nominal kenaikan itu didasarkan pada progres penilaian terhadap obyek pajak, baik nilai tanah serta bangunan. Akan tetapi upaya ekstensifikasinya kita laksanakan secara bertahap agar tidak terlampau membebani masyarakat selaku wajib pajak," tandasnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News