PACITAN, BANGSAONLINE.com - Optimalisasi potensi pendapatan daerah terus diupayakan eksekutif melalui OPD terkaitnya melalui upaya persuasif. Sebab upaya optimalisasi itu lebih ditekankan pada penambahan obyek pajak.
"Sebagaimana amanah regulasi, pajak itu sejatinya bersifat mendesak. Namun perlu juga diperhatikan langkah persuasif agar tetap terjaga kondusivitas masyarakat. Satu sisi bagaimana pendapatan daerah bisa terdongkrak, namun dilain sisi para wajib pajak tidak merasa terbebani dan mereka lebih punya kesadaran diri. Itu yang perlu kita lakukan," ujar Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Pacitan Eno Spith FY Mudumi, Selasa (3/4).
Baca Juga: Penunggak Pajak Tak Bisa Urus Izin Usaha
Mantan Sekcam Kebonagung ini menjelaskan prioritas utama optimalisasi pendapatan daerah lebih bertumpu pada 10 komponen pajak. Sektor PBBP2 menjadi komponen terbesar yang diharapkan bisa menjadi daya ungkit. Karena itu di awal tahun anggaran ini terus dilakukan pemutakhiran dan update data base atas ketetapan objek dan wajib pajak.
"Kalau tahun-tahun lalu PBBP2 itu masih terfokus pada tanah, mulai tahun ini kita mencoba ekspansi untuk mendata nilai bagunan. Termasuk nilai tanah yang secara bertahap kita sesuaikan dengan harga pasar. Namun sekali lagi langkah pendekatan dan pemahaman kita kedepankan meski pajak itu bersifat mendesak," beber Eno.
Secara akumulatif, target pendapatan daerah dari sektor pajak tercatat sebesar kurang lebih Rp 29 miliar, dengan asumsi PBBP2 sebesar kurang lebih Rp 16 miliar. Target tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 15 miliar. (yun/rd)
Baca Juga: Pengusaha di Pacitan Keluhkan Ketatnya Aturan Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News