PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan H. Moh. Noor, H.K, S.H, M.K mengaku resah mendengar adanya beberapa rekanan yang mencatut Kejaksaan demi memenangkan paket proyek dalam lelang.
Untuk menindaklanjuti kabar tersebut, Kasi Intel Kejari Pasuruan, I Wayan Oja Miasta, S.H, M.H, mengatakan pihaknya akan melakukan puldata (pengumpulan data) terhadap beberapa paket proyek yang diduga mencatut nama lembaga atau personal tersebut.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing
"Saya tidak perlu sebut nama paket dan rekanannya, tapi sudah masuk catatan khusus. TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah) juga menolak pendampingan karena ada image jadi bumper OPD," kata Oja. Diduga, yang menjadikan Kejaksaan sebagai bumper adalah pihak PPA dan PPKom. Sehingga, pihak PPA kurang memperhatian kualitas dan kuantitas proyek.
Ia menegaskan, paket proyek yang diduga mencatut nama Kejaksaan tersebut menjadi pantauan khusus. Tim dari Kejari akan rutin melakukan evaluasi pekerjaan tanpa sepengetahuan penanggungjawab proyek.
"Jika hasil temuan di lapangan ada yang tak sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan, akan disampaikan ke BPK perwakilan Jawa Timur. Tindakan itu sebagai bahan evaluasi BPK saat melakukan pemeriksaan seberapa besar ada kerugian Negara," urainya. (par/rev)
Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News