SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jawa Timur dikenal sebagai provinsi religius. Hal itu dipengaruhi keberadaan belasan ribu pondok pesantren yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota. Tak heran kalau provinsi ini menjadi basis nahdliyin terbesar di Indonesia. Fakta ini disadari oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jatim. Karena itu, Fraksi PKS siap menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren.
Irwan Setiawan, Ketua Fraksi PKS Jatim mengungkapkan, pihaknya memberi perhatian terhadap eksistensi pondok pesantren di Jawa Timur. Terbukti, FPKS Jatim secara rutin mengadakan lomba baca kitab kuning yang pesertanya santri dan santriwati pondok pesantren yang ada di Jawa Timur.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Ini tahun ke-3 kami melaksanakan lomba baca kitab kuning. Insya Allah, ini akan berkelanjutan di tahun selanjutnya. Kami memang memberi perhatian terhadap keberadaan pesantren," tutur politkus yang disapa Kang Irwan itu, Selasa (18/9).
Irwan mengaku pihaknya berencana menginisiasi Perda Pesantren di Jawa Timur. Hal itu dinilai penting sebagai payung hukum untuk menjaga eksistensi pondok pesantren. Dengan adanya perda tersebut, tentu bantuan dana yang berasal dari APBD akan lebih signifikan.
Dengan perda tersebut, Irwan berharap kesejahteraan pengajar bisa lebih terjamin. Khususnya pondok pesantren salaf. Keberadaan perda pesantren itu juga bisa berdampak positif bagi santri. Di antaranya dengan pengadaan makan tambahan untuk peningkatan gizi santri maupun fasilitas pendukung dalam belajar.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
"Saya kira wajib bagi pemerintah Jatim untuk menjamin eksistensi pondok pesantren. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan umum dengan pendidikan pondok pesantren," imbuh mantan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) itu.
Irwan mengatakan, pihaknya akan membahas wacana inisiasi perda pondok pesantren ini bersama Fraksi PKS yang ada di Kabupaten/Kota. Sebab pihaknya perlu masukan dari fraksi-fraksi yang ada di Kabupaten/Kota. Dengan begitu, nantinya perda ini bisa terintegrasi di seluruh Jawa Timur.
"Minggu depan seluruh Fraksi PKS di tingkat Kabupaten/Kota akan rapat koordinasi dengan Fraksi PKS di tingkat provinsi. Wacana Perda Pesantren akan menjadi salah satu bahasan utama," ujar alumni FISIP Unair ini. (mdr/rev)
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News