PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menangani permasalahan banjir di wilayah Kecamatan Bangil yang kerap terjadi, pihak Pemerintah Pusat melakukan normalisasi Sungai Kedunglarangan. Untuk mewujudkan program tersebut, sudah disiapkan anggaran puluhan miliar rupiah yang dialokasikan untuk pengerukan dan pelebaran secara multiyears hingga 2019.
Menurut keterangan Kepala Dinas PU Sumberdaya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hanung Widya Sasangka, kegiatan normalisasi sungai Kedunglarangan tidak ditangani oleh Pemkab Pasuruan karena anggarannya lumayan besar. Sehingga, kegiatan itu ditangani pihak pemerintah pusat langsung melalui BBWS Brantas.
Baca Juga: Posko Siaga Musim Lebaran BPBD Jatim Berakhir Pukul 24.00 WIB Hari ini
Program tersebut sejatinya sudah diawali sejak tahun 2017, yakni dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Sedangkan untuk kegiatan fisiknya dimulai sejak 2018.
"Kegiatan normalisasi yang dilakukan di Kedunglarangan pada 2018 ini sudah rampung 100 persen. Jenis kegiatannya berupa pelebaran tanggul dan pembuatan tanggul. Sementara pengerukan sungai baru akan dilakukan tahun depan. Untuk pelebaran sungai dari yang semula hanya kisaran 30 meter menjadi 60 meter hingga 80 meter. Selain itu, juga pembuatan tanggul yang mencapai ketinggian 3 meter," beber Hanung Widya Sasangka.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, pemerintah akan melakukan normalisasi Sungai Kedunglarangan di wilayah Bangil dalam rangka mengatasi permasalahan banjir yang setiap musim hujan menimpa warga di sana. Panjang penanganan pada sungai Kedunglarangan lebih kurang 7 kilometer. (bib/par/rev)
Baca Juga: Banjir Rendam 10 Desa di Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News