LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Lamongan mengaku prihatin melihat kondisi Lapas kelas I B di Lamongan. Selain penghuninya melebihi kapasitas atau overload, ternyata problem lain seperti kebutuhan air bersih juga menjadi temuan saat sidak, Selasa (25/9).
"Tadi saya dan teman-teman keliling lihat kamar per bloknya, memang sudah tidak layak karena kamarnya kecil penghuninya 10 sampai 25 bahkan bisa lebih," terang Wakil Ketua Komisi A, Anshori.
Baca Juga: Lapas Lamongan Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Petugas Pengamanan
Menurut Anshori yang juga didampingi Ketua Komisi A Ning Darwati, Nur Hasyim, Kadam Mustoko (Anggota), pihaknya akan mensinergikan temuan dengan pemerintah daerah.
"Saya selain ingin mengetahui pengamanan dan pelayanan terhadap para tahanan, kami juga melakukan diskusi banyak, apa yang bisa disinergikan dengan Kabupaten Lamongan, karena ini lembaga vertikal," akuinya.
Terkait kebutuhan air bersih di musim kemarau ini, Anshori menyatakan bahwa dewan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membangunkan sumur bor. Diharapkan dengan adanya sumur bor ini, nantinya kebutuhan akan air bersih bisa tercukupi dan maksimal.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
Sementara Kalapas Ingnatius Gunaidi membenarkan kalau kebutuhan air memang terkadang masih kurang, seiring dengan sumber mata air yang sudah berkurang pada musim kemarau saat ini. Di Lapas sendiri sebenarnya sudah ada sumur bor bantuan dari pemerintah daerah, hanya saja titik sumur bor itu kebetulan tidak besar sumbernya.
"Ya tentu kami sangat senang, apalagi sampai dibantu oleh teman-teman dewan mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah," terangnya.
Soal overload, lanjut Ingnatius, memang benar adanya. Hanya saja oberload ini tidak hanya di Lapasnya saja, tapi Lapas se-Jawa Timur saat ini memang overload. "Memang idealnya jumlah penghuni 205 tahanan sesuai kapasitas, tapi untuk Lapas Lamongan penghuninya 644 tahanan, jadi memang overload," katanya. (qom/rev)
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News