SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tri Prasetiyo alias Robet (26) warga Perum Bluru Permai, Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo Kota, digerebek anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo. Tersangka ditangkap saat menggelar pesta sabu bersama dua temannya yakni Iir dan Hariadi.
Dalam penggerebekan pesta sabu di rumah Hariadi di Blok BL, no. 24, Perum Bluru Permai tersebut, anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo menyita barang bukti berupa 1 poket sabu dan alat hisap sabu.
BACA JUGA:
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengungkapkan, penggerebekan pesta sabu yang dilakukan anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo di Perum Bluru Permai tersebut berkat informasi masyarakat. Karena di rumah tersebut sering dipakai untuk pesta sabu.
"Warga perumahan Bluru resah, karena di rumah Blok BL, no. 24 tersebut sering dijadikan ajang pesta sabu," ungkap Kompol Sugeng, Selasa (25/9).
Dari penggerebekan tersebut, tambahnya, anggota Satreskoba berhasil mengamankan dua tersangka yakni Tri Prasetiyo dan Hariadi, sedangkan Iir berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Dan menyita barang bukti berupa 1 poket sabu dan alat hisap sabu.
"Peserta Pesta Sabu yang berhasil meloloskan diri, kita tetapkan sebagai DPO," terangnya, Selasa (25/9).
Setelah keduanya diperiksa oleh penyidik di Mapolresta Sidoarjo, untuk menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada kedua tersangka, terkait peran masing-masing tersangka dalam pesta sabu tersebut.
"Yang pertama punya ide, untuk pesta Sabu adalah Iir, yang sekarang berstatus DPO," beber Kompol Sugeng.
Awalnya Iir meminta tolong kepada Tri alias Robet untuk membelikan sabu. Dan Tri pun menyanggupi akan mencarikan sabu.
"Iir pesan sabu dengan harga Rp 400 ribu kepada Tri," ujar Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




