TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti penemuan ratusan butir pil dobel L di dalam tahanan, petugas Lapas Kelas IIB Tuban bergerak cepat dengan mengadakan tes urine kepada sejumlah napi, Kamis (17/9).
Tes urine yang dilakukan di gedung Aula lapas setempat itu difokuskan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kasus peredaran narkoba. Setidaknya sebanyak 23 WBP yang menghuni kamar 2 dan 5 blok A dites urine. Kamar tersebut memang dikhususkan bagi para WBP dengan kasus narkoba.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
Kasi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadi dan Giatja) Subiyanto mengatakan, para penghuni kamar itu diperiksa satu per satu untuk diambil sampel urine. "Dari seluruh WBP yang kita tes, hasilnya semua dinyatakan negatif dari narkoba," ujarnya.
Pihak berjanji akan terus berkomitmen pemberantasan peredaran obat-obat terlarang di dalam lapas. Ke depan, tes serupa akan dilakukan secara barkala bagi seluruh napi dan petugas lapas.
"Saat ini terdapat sebanyak 70 napi dengan kasus narkotika dan 68 napi dengan kasus tenang kesehatan," imbuhnya.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
Diberitahukan sebelumnya, ditemukan sebanyak 290 butir pil Dobel L yang diduga juga telah beredar di dalam lapas. Dari kasus itu, telah diamankan sebanyak tiga WBP yakni, MS, RD, dan TAS yang diduga terlibat peredaran obat terlarang tersebut. Ketiganya telah diserahkan kepada pihak Polres Tuban untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News