TUBAN, BANGSAONLINE.com - Proyek perbaikan jalan di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban dikeluhkan pengguna jalan dan warga setempat. Pasalnya, perbaikan jalan yang membentang dari Desa Leran dan Kaligede menuju Desa Banyuurip itu tak kunjung rampung.
Aguk, warga Desa Kaligede, Kecamatan Senori, kepada BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa hingga kini progres perbaikan baru sampai tahap pengecoran setengah badan jalan. Selain itu, bahan material juga dibiarkan berserakan di sisi tepi jalan.
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Hal ini membuat pengguna jalan, warga setempat, dan pemilik warung yang dekat dengan aktivitas pengerjaan proyek merasa terganggu. "Jelas mengganggu, karena pencemaran udara. Dampaknya warga sini banyak yang sakit tenggorokan dan batuk karena debu yang berterbangan," keluh Agul saat ditemui BANGSAONLINE.com, Kamis (27/9).
"Proyek ini sejak Juli, tapi hingga saat ini tidak selesai-selesai," kata dia sembari meminta agar pemerintah segera menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut.
Bahkan, papan pengumuman proyek dan identitas pelaksana pekerjaan juga dibiarkan roboh dan terkesan disembunyikan di semak-semak pohon bambu.
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Senada dikatakan pemilik warung kopi, Bu Par. Ia menyampaikan warungnya sepi semenjak aktivitas pengerjaan proyek tersebut. Pelanggannya banyak yang enggan cangkruk di warungnya karena banyak debu. "Kadang teras warung ini, kita siram air untuk menghilangkan debu debu," ucapnya.
Warga lain, Ali menuturkan, jika warga sudah lama melayangkan protes kepada pelaksana proyek sepanjang 2 kilometer, lebar 4 meter dan tinggi 25 centimeter tersebut. "Namun, pemborong sepertinya menyepelekan. Oleh sebab itu, warga sekitar proyek berinisiatif membangun gundukan seperti portal di jalan selebar 4 meter tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi debu yang masuk ke rumah dan sebagai menghambat laju kendaraan," terangnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung IPIT Molor, DPRD Tuban Panggil RSUD dan Kontraktor
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, proyek peningkatan jalan tersebut dibiayai APBD Tuban 2017. Pelaksanaan pengerjaan tersebut dimulai pada Juli hingga Oktober 2018 dengan estimasi anggaran senilai Rp 1,69 miliar. Anggaran sebesar itu meliputi infrastruktur peningkatan dan pengecoran jalan, TPT, gorong-gorong dan saluran. Pengerjaan secera keseluruhan itu dikerjakan oleh kontraktor CV Karya Agung.
Terkait hal ini Kepala UPT Dinas PUPR Kecamatan Senori, Jiran, berjanji akan segera memanggil pelaksana proyek.
"Matur suwun mas infonya, kita akan panggil pemborongnya untuk mengurai duduk persoalan mandeknya pengerjaan. Harusnya, pihak pemborong segera menyelesaikan kegiatan meskipun ada batas waktu pengerjaan," tutupnya. (ahm/rev)
Baca Juga: Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News