PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menyatakan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penarikan sumbangan sukarela untuk kegiatan penanggulangan penyakit demam berdarah maupun chikungunya. Hal tersebut menjawab keresahan masyarakat seiring adanya oknum yang mengatasnamakan Koperasi Dinkes Pacitan untuk menarik sumbangan terkait kegiatan penanggulangan penyakit tersebut.
"Kami (Dinkes) tidak pernah mengeluarkan itu (sumbangan sukarela)," tegas dr Eko Budiono, Kepala Dinkes Pacitan, Senin (1/10).
Baca Juga: Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit
Sementara itu sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun, besaran sumbangan yang ditarik berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.
Salah seorang anggota Polsek Kebonagung sempat meminta konfirmasi ke media terkait persoalan tersebut. "Mas (wartawan) apa benar, Koperasi Dinkes melakukan pungutan sukarela untuk kegiatan penanggulangan demam berdarah? Sebab ini sangat meresahkan masyarakat," tulis anggota polisi berpangkat brigadir melalui aplikasi chatting WhatsApp (WA) pada awak media. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News