PACITAN, BANGSAONLINE.Com - Kesulitan KPU Pacitan mencari gudang tempat penyimpanan kotak suara tak kunjung terselesaikan. Sampai saat ini, lembaga penyelenggara pemilu tersebut belum bisa mendapatkan lokasi gudang.
"Kita masih melakukan survei di dua lokasi gudang milik swasta yang secara kualifikasi teknis memenuhi," kata Ketua KPU Pacitan Damhudi, Kamis (4/10).
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Menurut Damhudi, KPU terpaksa mencari alternatif gudang swasta lantaran gedung maupun pergudangan milik Pemkab Pacitan tidak memungkinkan untuk disewa dalam jangka waktu panjang.
"Kontrak kita multiyears, sampai lompat tahun anggaran. Sebab, kita mengikuti tahapan pemilu sampai penghitungan dan rekapitulasi suara nantinya. Kurang lebih delapan bulan lah," jelasnya.
Dua gudang swasta yang menurut Damhudi layak secara teknis, satu di antaranya berlokasi di dekat lanud Iswahyudi, Barean, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan. Dan satunya lagi di Lingkungan Balong. "Dua gudang swasta itu sebenarnya memenuhi syarat teknis. Hanya soal harga sewa yang belum bisa ditentukan," ungkapnya. (yun/rd)
Baca Juga: KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News