SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Krian berhasil membekuk satu lagi pengedar narkoba di wilayah hukum Sidoarjo. Kali ini, seorang pengedar yang biasa berjualan sabu di tempat kos di simpang empat bypass Krian digerebek petugas Polsek Krian.
Dari penggerebekan itu, polisi meringkus Irwansyah Putra (25) alias Aris, warga Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yang selama ini menyewa kamar kos di simpang empat bypass Krian.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Selain mengedarkan, tersangka ini juga mengonsumsi narkotika jenis sabu," cetus Kapolsek Krian Kompol Saibani, Senin (8/10).
Tak hanya tersangka, dalam penggerebekan di kamar kos yang masuk wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian ini, Polisi juga menemukan dua paket sabu.
Masing-masing berisi 0,77 gram sabu dan 0,11 gram. "Petugas juga menyita tiga buah skrap dari sedotan dan dua bungkus rokok sebagai barang bukti," sambung Kapolsek.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Diceritakan, penangkapan ini berawal dari sebuah informasi bahwa akan ada pesta narkoba di tempat kos tersebut. Polisi pun melakukan pengintaian di sana.
Setelah petunjuk jelas, Polisi pun melakukan penggerebekan. Saat datang, polisi mendapati tersangka sedang menakar sabu, persiapan menggelar pesta narkoba.
Dari sana polisi menemukan satu paket sabu 0,11 gram disimpan dalam bungkus rokok. "Ketika diinterogasi, tersangka mengaku juga berjualan. Dia pun kemudian dikeler ke rumahnya," papar Saibani.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Nah, dari rumah tersangka, polisi kembali menemukan barang bukti sabu 0,77 gram. Narkoba itu disimpan dengan cara dimasukkan dalam bungkus rokok lalu diselipkan di jendela kamarnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya itu. "Iya, makai juga pak," jlentreh Aris di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Krian.
Saat ini polisi juga masih melakukan pengembangan. Mencari jaringan atau pelaku lain yang terkait pengedar sabu ini. Terutama, mencari bandar narkotika jenis sabu-sabu. (cat/ian)
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News