Kejaksaan Tindaklanjuti Pemotongan BPJS Dinkesda

NGANJUK (bangsaonline) - Semakin meruncing permasalahan yang yang terjadi di tubuh Dinkesda , akibat dari dugaan pemotongan anggaran BPJS kesehatan yang dilakukan oleh salah seorang pegawai Dinkesda , hal tersebut akirnya tercium Kejaksaan Negeri .

Kejaksaan tidak segan-segan akan mempelajarijuklak dan juknis juga segera akan menindaklanjutiapabila pemotongan anggaran itu menyalahi aturannya.

Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak

Oknum Dinkesda melakukan pemotongan anggaran BPJS kesehatan sebesar 10 %dengan alasan untuk biaya administrasi dan pengurusan lainnya, seperti pengakuan dari beberapa sumberdibeberapapuskesmas yang ada di daerah timur dan utara.

Akibat dari pemotongan itu Puskesmas merasa kebingungan untuk mengatur anggaran tersebut, anggaran yang seharusna bisa dipakai untuk 1 bulan, akirnya hanya bisa dipakai untuk 3 minggu saja .

Kajari I Wayan Sumadana melalui Kasi Pidsus NyamanS saat dikonfirmasi terkait adanya pemotongan BPJS Kesehatan Senin (15/9) dikantornya mengatakan, pihaknya akan mempelajarijuklak dan juknis BPJS, apabila adanya pelanggaran terhadap pemotongan itu maka pihaknya akan segera menindaklanjutiinformasi yang telah masuk ke pihaknya. "Kami akan mempelajari aturan dari BPJS kesehatan apabila kami menemukan pelanggaran maka kami akan menindaklanjuti," ungkapnya.

Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024

Terpisah Arbayana KP SH, anggota DPRD dari Partai Demokrat menanggapi hal tersebut dengan geram mengatakan, anggaran BPJS itu diperuntukkan membantu masyarakat yang sedang mengalami kesusahan karena sakit, mengapa ada oknum yang tega melakukan pemotongan, apabila hal tersebut benar-benar dilakukan oleh oknum yang namanya sudah ada di catatan saya maka pihaknya tidak segan-segan akan memanggil oknum tersebut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya."Kami akan klarifikasi dan memanggil oknum Dinkesda yang melakukan pemotongan BPJS tersebut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO