PACITAN, BANGSAONLINE.com - Perjalanan panjang pencarian gudang swasta untuk penyimpanan kotak suara, akhirnya membuahkan hasil. KPU Kabupaten Pacitan memutuskan menyewa sebuah gudang bekas home industri aluminium yang berlokasi di Lingkungan Blimbing, Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan Pacitan.
Ketua KPU Pacitan, Damhudi membenarkan sudah didapatkannya sebuah bangunan gudang yang layak untuk penyimpanan kotak suara selama tahapan pileg maupun pilpres 2019 berlangsung.
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
"Alhamdulillah, kita akhirnya mendapatkan lokasi gudang yang memenuhi spesifikasi untuk penyimpanan kotak suara. Semoga ini awal yang baik demi terselenggaranya proses pileg maupun pilpres seperti yang diharapkan," ujar dia, Sabtu (13/10).
Menurut Damhudi, pemilik gudang justru sangat berterima kasih lantaran bangunan gudang miliknya dimanfaatkan oleh negara guna keperluan pesta demokrasi. Tentu persoalan tersebut sangat berkaitan dengan nilai sewa yang dinilainya cukup bersahabat.
"Ibarat tidak dibayar pun, pemiliknya tidak berkeberatan. Sebab yang bersangkutan merasa bangga dan berterima kasih, bisa ikut berpartisipasi kepada negara dalam pesta demokrasi pileg maupun pilpres. Namun sebagaimana ketentuannya, kita tetap memberikan nilai sewa menurut tata aturan yang ada," bebernya.
Baca Juga: KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dengan sudah didapatkannya lokasi gudang, sejak beberapa hari ini KPU mulai melakukan pemindahan kotak suara dari lokasi gudang lama di Jalan Veteran menuju lokasi gudang baru di Lingkungan Blimbing. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News