SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Hendra Arianto (18), warga Lebo, Kecamatan Sidoarjo Kota. Dia tertangkap tangan menyimpan sabu di saku celananya.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat atas keberadaan pelaku.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Pelaku kami amankan saat berada di rumah," cetusnya, Rabu (17/10).
Saat diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua poket sabu yang disimpan di dalam dompet yang berada di saku celana sebelah kiri depan. "Pelaku bersama barang buktinya langsung kami gelandang ke Mapolresta Sidoarjo," jlentrehnya
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Tejo dengan harga Rp 1,2 juta per poket. "Pelaku ini sudah dua kali memesan kepada saudara Tejo melalui pesan whatsapp. Setelah memesan, pelaku mentrasfer uangnya," terangnya
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Untuk mendapatkan barang haram tersebut, pelaku tidak mendatangi Tejo. Namun, pelaku harus mengambil sendiri di suatu tempat yang sudah ditetapkan oleh Tejo. "Pelaku ngambil sendiri barang tersebut di suatu tempat atau diranjau," katanya.
Setelah mendapat sabu itu, pelaku kemudian membaginya lagi menjadi 5 paket hemat (pahe). Setiap pahenya, oleh pelaku dijual seharga Rp 200 ribu.
"3 pahe dijual kepada temannya dan dua pahe disimpan yang kini menjadi barang bukti," pungkasnya. (cat/ian)
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News