Tersangka saat dimintai keterangan petugas.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Gedangan berhasil mengamankan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Dari tangan Djojo Istiono (32), warga Jl Bhayangkari, Desa Juwet Kenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,19 gram.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman mengatakan, pelaku berhasil diamankan anggotanya setelah mendapat informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
"Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan pemantauan keberadaan pelaku," cetusnya.
Saat petugas mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan di kawasan Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. "Pelaku kami amankan saat melintas di jalan kawasan Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo," jlentrehnya
Setelah digeledah, Polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,19 gram dan alat hisap yang terbuat dari botol larutan penyegar. Seketika itu, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Gedangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Palaku kami amankan untuk menjalani pemeriksaan dan menunggu proses hukum lebih lanjut. Termasuk melakukan pengembangan dari mana barang haram tersebut dia dapat," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




