MALANG, BANGSAONLINE.com - Tertundanya revitalisasi Pasar Blimbing selama 7 tahun tak kunjung terlaksana, ternyata memberikan cerita tersendiri bagi pedagangnya yang terimbas. Salah satunya yakni Kamat (56), warga Jl. Simp. Candi Panggung, Lowokwaru Kota Malang, seorang pedagang telur dan bahan sembako.
Kamat mengalami dampak luar biasa yang dirasakannya. Ia menelan kerugian materiil dan non materiil, semisal kerugian omzet senilai Rp 20 juta per hari sirna ketika direlokasi ke tempat yang baru. Kerugian lainnya secara psikis (selalu resah), tidak mampu membiayai istrinya berobat ke RS, hingga berujung kematian, karena terkena serangan penyakit stroke.
Baca Juga: Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Kendati demikian, ia terus berjuang keras menghidupi keluarganya. Dirinya sangat merasakan sekali kondisi saat ini, yakni serba susah. Penghasilannya menurun drastis, bahkan tidak ada pemasukan sama sekali untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
"Buat biayai istri yang sedang sakit saja semasa hidupnya, mesti berupaya keras untuk mendapatkannya," kenang Kamat, sambil menyeka air matanya.
Ia mengaku kehilangan segalanya, baik sang istri, maupun pemasukan sejak dipindah ke tanah kosong di Pandanwangi, Blimbing Malang.
Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Malang Segera Relokasi Pedagang Pasar Bululawang Pasca Kebakaran
Ia juga menyesalkan sikap dan ketidaktegasan Pemkot Malang melalui Dinas Perdagangan yang membiarkan pedagang Pasar Blimbing terkatung-katung hingga banyak yang gulung tikar.
"Kami anggap Pemkot Malang (dinas perdagangan) tidak bertanggung jawab. Mestinya Pemkot bertanggungjawab, dengan cara mencarikan solusi atas polemik tersebut," cetusnya.
Kerugian dan keterpurukan tidak dialaminya sendiri, melainkan juga ada pedagang lainnya mengalami hal serupa, yakni Takad, pedagang sembako. "Takad sampai diceraikan oleh istrinya dan sempat masuk ke RS jiwa, akibat polemik Pasar Blimbing yang berkepanjangan," ucap Kamat.
Baca Juga: Pedagang Pasar Tumpang Tolak Pembangunan Toilet dan Musala
Sementara M. Nurwidianto, Kabag Humas Kota Malang menyampaikan bahwa saat ini Wali Kota Malang masih ingin memastikan aturan hukum terkait polemik Pasar Blimbing.
"Kita melihatnya secara keseluruhan, bukan orang per orang (individu). Permasalahan pasar Blimbing tetap menjadi atensi Wali Kota Malang, tapi tetap melihat legal standingnya (aturan hukumnya)," pungkasnya. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News