Berantas Mafia Tanah, Polda Jatim Gandeng BPN ​

Berantas Mafia Tanah, Polda Jatim Gandeng BPN ​

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional () Provinsi Jawa Timur untuk berantas mafia tanah di Rama Ballroom hotel Wyndham Jl. Basuki Rachmat, Selasa (24/10).

"Jadi perjanjian kerjasama kali ini meneruskan kerja sama yang telah dilakukan tahun lalu. Untuk itu, kami dari bersama meneruskan apa yang sudah dilakukan," kata Luki Hermawan

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Kapolda mengharapkan dengan adanya MoU kerja sama ini para petugas bisa dengan mudah menyelesaikan kasus-kasus pertanahan. "Yang mana di Jawa Timur, memang kasus tanah ini cukup rumit dan banyak sekali, dengan para pelaku pelaku mafia tanah juga banyak," ungkap Kapolda.

Diakui Kapolda, persoalan tanah ini menjadi program prioritas Presiden Jokowi, sehingga dengan perjanjian ini diharapkan para petugas Polri, sampai dengan Polres jajaran akan makin mudah dan cepat menyelesaikan kasus tanah.

Ia mengakui, kasus-kasus tanah yang paling banyak adalah dobel sertifikat, sehingga yang bersangkutan sama sama merasa memiliki hak atas tanah sengketa. 

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

"Ini masih kita pilah-pilah, antara dengan penyidik-penyidik yang ada di ," ungkapnya.

Kepala Jatim Heri Santoso mengatakan, dalam kerja sama ini dibentuk tim terpadu yang terdiri dari, pertama, tim pemberantasan mafia tanah, kedua, pemberantasan pungutan liar, dan yang ketiga adalah percepatan pensertifikatan tanah aset Polri.

"Kita sepakat bekerja sama memerangi mafia tanah. Dengan perjanjian kerja sama ini, akan dibentuk tim yang terpadu untuk menangani pemberantasan mafia tanah," tuturnya.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

Menurutnya, perjanjian kerja sama ini sebagai pedoman dalam rangka kerja sama di bidang Agraria Pertanahan untuk menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana. Sehingga ada tindakan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Serta percepatan aset-aset Polri, yang selama ini sudah dilaksanakan oleh para Kantor Pertanahan bersama Kapolres di Kabupaten Kota.

Tampak dalam acara tersebut para Pejabat Utama , Kapolrestabes Surabaya, Kapolresta Sidoarjo, para Kapolres Jajaran , para Ka Kantor sejajaran Kanwil Propinsi Jawa Timur. (ana/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO