JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Ormas Islam dan tokoh masyarakat di Jombang sepakat menjaga kondusivitas dan kerukunan antar umat beragama di lingkungannya masing-masing.
Hal ini merupakan hasil dari pertemuan yang digelar Polres Jombang bersama Forkopimda dan sejumlah tokoh agama dan ormas se-Jombang, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang, menyikapi insiden pembakaran bendera HTI, di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi agar semua elemen masyarakat tidak mudah terpancing hal yang bersifat provokatif. Ia meminta masyarakat percayakan sepenuhnya kasus ini kepada polisi.
“Ini sebenarnya pertemuan rutin yang kami gelar setiap hari Rabu, namun kali ini kami mengundang sejumlah tokoh agama dan ormas Islam. Intinya semua sepakat menjaga kondusivitas, tidak membuat statement provokatif di media sosial, dan semua sepakat bahwa HTI adalah ormas yang dilarang,” kata Kapolres, Rabu (24/10/18).
Terpisah, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jombang, Zulfikar Damam Ikhwanto mengaku menemukan sejumlah simbol keagamaan yang biasa dipakai oleh ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Simbol berupa ikat kepala itu didapati anggota Banser saat apel dan kirab peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di alun-alun Jombang, Senin 22 Oktober, kemarin.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Atas temuan ini, lanjut Zulfikar, pihaknya mengaku telah melaporkannya kepada polisi untuk ditindaklanjuti. “Jadi ini temuan dari sahabat-sahabat Banser berupa ikat kepala bertuliskan simbol yang biasa dipakai HTI, sudah kami serahkan kepada Polisi,” ungkapnya.
Saat disinggung mengenai siapa pembawa simbol yang dianggap terlarang itu, Ketua GP Ansor, Zulfikar Damam Ikhwanto mengaku tidak mengetahui secara pasti. Dia pun meminta kepada semua pihak agar tidak mengenakan simbol yang selama ini dipakai oleh HTI. Sebab, ini bisa memicu konflik.
“Siapa yang membawa kami tidak sampai menginterogasinya, kami juga tidak melarang siapa pun, santri dari manapun boleh ikuti kirab dan apel HSN. Namun simbol-simbol terlarang itu jangan dipakai agar tidak memprovokasi yang lain,” jelasnya.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Zulfikar juga mengimbau semua masyarakat di Jombang bisa menahan diri dan sabar jika menemukan hal-hal yang sifatnya mengadu domba. “Kita sudah sepakat untuk serahkan sepenuhnya pada pihak berwajib,” pungkasnya. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News