Dianggap Telantarkan Aset MAG, Pemkab Gresik: Memang Sudah Kami Hibahkan

Dianggap Telantarkan Aset MAG, Pemkab Gresik: Memang Sudah Kami Hibahkan Masjid Agung Gresik di Jalan Dr. Wahidin SH, Kebomas.

Sementara Kabag Umum Setda , Sukardi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/11/2018), membenarkan bahwa pemerintah sudah lepas penanganan MAG sejak era Bupati Sambari. Mulai pengelolaannya seperti tenaga kebersihan, pemeliharaan, penyewaan aula untuk acara dan kebutuhan lain.

"Sudah lama. Sejak Pak Bupati-Wabup (Sambari-Qosim) periode pertama. Saat itu, saya masih Kasubag di Bagian Umum," katanya.

Sejak itu pula, lanjut ia, tenaga yang menjadi tanggung jawab Bagian Umum baik yang PNS maupun THL ditarik semua ke . "Bagi yang tak mau tetap milih ikut di MAG. Sejak itu pula kalau ada sewa Aula MAG uang sudah tak masuk ke Bagian Umum lagi. Asalnya masuk. Masuk di BPPKAD. Cukup besar. Saat ini ya dikelola MAG sendiri," urainya.

Menurut Sukardi,  memang sudah melepas MAG karena asetnya sudah dihibahkan. "Karena itu, Pemkab tak boleh ikut campur lagi. Itu ada aturannya. Jika Pemkab tetap menangani MAG, nanti masjid-masjid lain iri, juga minta seperti Masjid Jamik dan lainnya," jelasnya.

"Karena itu, saat ini Pemda sudah tak ikut campur pengelolaan MAG. Sama dengan masjid lain," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, MAG mulai dibangun dengan peletakan pondasi pada saat Bupati Gresik Suwarso antara tahun 1999. Kemudian, pada kepemimpinan Bupati KH. Robbach Ma'sum tahun 2000-2002, dibangun fisiknya oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dengan APBD Rp 24 miliar. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO