Pelayanan Adminduk Keliling di Merakurak Diserbu Pemohon

Pelayanan Adminduk Keliling di Merakurak Diserbu Pemohon Warga yang mengurus dokumen adminduk di balai desa Temandang.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Guna optimalisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), Disdukcapil Tuban menggelar pelayanan pengurusan keliling di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kamis (1/11). Pelayanan itu ternyata mendapat sambutan positif masyarakat.

Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi mobil pelayanan keliling tersebut guna mengurus adminduk, seperti perekaman KTP dan akte kelahiran. Warga tampak sudah mengantre sejak loket dibuka mulai pukul 08.00WIB

Baca Juga: Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA

Saking banyaknya antrean, area balai desa sampai padat. Untungnya, kesadaran mereka untuk tertib administrasi begitu tinggi meski terbatasnya nomor antrean.

"Antre gak apa, karena berkas permohonan sudah lengkap," ujar Suparno, salah satu pemohon yang mengaku sudah antre sejak pagi.

Dikonfirmasi di lapangan, seorang petugas pelayanan Disdukcapil, Bahri mengungkapkan hingga kini tercatat untuk pengajuan Kartu Keluarga mencapai 160 lembar dan KTP sebanyak 180 pemohon, serta KIA sekitar 140 pemohon. Sedangkan kebutuhan pelayanan tiap 1 item dokumen membutuhkan waktu sekitar lima menit.

Baca Juga: Nama 19 Kata Bocah di Tuban, Ternyata Pemberian Sang Paman, ini Asal-usulnya

"Dalam pelayanan adminduk dengan metode keliling, petugas berkomitmen untuk menyelesaikan berkas yang telah masuk pada layanan keliling kali ini. Kita akan tuntaskan semua berkas yang tercatat masuk. Seperti tempo hari di kecamatan Senori, para petugas sampai pukul 23:30 WIB malam. Semoga saja tim kami bekerja optimal," harap Bahri.

"Namun, harus dipahami oleh pemohon, namanya pelayanan keliling, jadi tidak semua tercover," tutupnya.

Sementara Kepala Desa Temandang, Tinik, mengimbau kepada warga yang belum terlayani agar tidak kecewa. Ia meminta warga tetap mengumpulkan dokumen permohonan adminduk di desa masing-masing.

Baca Juga: Punya Nama 19 Suku Kata, Bocah di Tuban Kesulitan Urus Akta Lahir, Orang Tua Bersurat ke Presiden

"Ada petugas khusus dari desa yang akan menguruskan ke dinas. Kita bisa memaklumi keterbatasan petugas layanan keliling ini, jadi langkah ini harus di ambil," pungkas Tinik.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Tuban, Agus Priyono menjelaskan pelayanan mobil keliling merupakan salah satu metode jemput bola dalam mendorong warga agar tertib adminduk.

"Jadi, pemohon juga dapat mengajukan permohonannya melalui kecamatan seperti perekaman KTP elektronik atau Kartu Keluarga," jelasnya. (ahm/rev)

Baca Juga: Sekitar 10 Ribu Lebih Warga Tuban Belum Punya KTP, Disdukcapil Kebut Perekaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO