SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang menewaskan Nikko Dwi Anggrian (22), warga Desa Klantingsari, Tarik, Kamis (8/11). Upaya tersebut dilakukan untuk mengungkap dan memperjelas aksi sadis tersangka.
Anggota Kepolisian dari Polresta Sidoarjo dan Polsek Tarik langsung mengeler tersangka Andri Siswandoyo (34), warga Desa Kemuning, Kecamatan Tarik ke lokasi pembunuhan. Setibanya di Jalan Tuang, Mergosari, Tarik, tersangka langsung diminta memeragakan sejumlah adegan yang terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya pada Minggu (14/10) lalu itu.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Tak hanya tersangka yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut diajak ke lokasi, namun sejumlah saksi seperti rekan korban yang sempat mengetahui aksi tersebut juga ikut melakukan reka adegan.
Satu per satu adegan mulai dari saat tersangka mengejek korban dengan motor (mbleyer) hingga adegan tersangka meninggalkan tubuh korban di tengah sawah pun diperagakan.
“Total ada 19 adegan diperagakan tersangka,” cetus Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (8/11) siang.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Saksi kunci, Nia, yang merupakan pacar tersangka tidak nampak dalam reka ulang tersebut. Perannya digantikan oleh anggota kepolisian sebagai pemeran pengganti.
“Nia belum bisa ikut reka ulang karena masih sakit, belum bisa jalan,” jlentreh Harris.
Harris memaparkan, dari 19 adegan yang diperagakan didapati kesimpulan yang tidak terlalu jauh dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh
“Sementara semua (adegan reka ulang.red) sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka yang sudah diperiksa,” pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News