CV Pemenang Lelang Pengadaan Traffic Light Diduga Tidak Sesuai Dokumen yang Dipersyaratkan

CV Pemenang Lelang Pengadaan Traffic Light Diduga Tidak Sesuai Dokumen yang Dipersyaratkan Kantor BLP Kota Pasuruan tampak lengang. foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lelang proyek pengadaan traffic light atau lampu lalu lintas yang digeber Badan Layanan Pengadaan (BLP) Pemkot Pasuruan pada bulan September lalu diduga menyalahi aturan. Hal ini sebagaimana disampaikan dua rekanan saat bertandang ke kantor BANGSAONLINE.com dan HARIAN BANGSA biro Pasuruan.

Dalam kesempatan itu, mereka menjelaskan bahwa dokumen dari CV. Karya Allindo Perkasa (KAP) selaku pemenang lelang ada yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh PPKom dan BLP.

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing

"Persyaratan yang melanggar aturan dan kepres Itu bisa dilihat pada tayangan LPSE. Item yang tidak sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan oleh BLP terdapat pada klasifikasi perusahaan. Yakni, klasifikasi menengah atau M. Sedangkan, SBU CV KAP klasifikasi kecil dan K -1. Artinya CV KAP hanya bisa melakukan pekerjaan dengan pagu 0 - 1 miliar rupiah. Dan lagi, CV KAP belum punya pengalaman pada sub bidang pengadaan barang jasa pengadaan lampu dan traffic light," ungkap dua rekanan tersebut sembari meminta namanya dirahasikan.

Menurut mereka, syarat tersebut telah dijelaskan dalam tayangan LPSE, yakni SBU klasifikasi instalasi mekanikal dan elektrikal dan klasifikasi kontruksi serta kontruksi sistem kontrol.

"Dan, isntrumental (EL 009) dan instalasi elektrikal lainnya (EL 011) klasifikasi menengah. Bahwasanya, bentuk kualifikasi usaha telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi pasal 19, 20, 21, dan 22. Namun BLP tidak mengindahkan Undang-Undang tersebut," cetusnya.

Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur

Adapun dalam pengadaan barang dan jasa belanja lampu lalu lintas (traffic light) ini, CV KAP ditetapkan pemenang dengan penawaran sebesar Rp. 7.435.000.000.

Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Nyoman Suwasti belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat ditemui di ruang kerjanya, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Saat dihubungi via selulernya ia mengaku sedang dinas luar. "Saya sedang dinas luar pak." kata Nyoman S, singkat. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO