BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - KPU Bangkalan menggelar rapat pleno rekapitulasi DPTHP-2 untuk pemilihan umum 2019 di Aula KPU Bangkalan, Senin (12/11/2018).
Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja'far mengatakan, penetapan DPTHP-2 ini berdasarkan surat edaran dan perintah KPU RI terkait DPT demi menjamin hak konstitusi warga negara.
Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
"KPU berkomitmen terkait dengan daftar pemilih bahwa tidak satu pun warga negara hak konstitusinya terlewati akibat tidak terdaftar di DPT. KPU walaupun sudah melakukan perbaikan DPTHP 1 , KPU terus diperintahkan untuk melakukan update atau melakukan coklit terbatas," jelas Fauzan.
Ia menyatakan bahwa penetapakan DPTHP-2 ini juga sesuai dengan program KPU, yaitu melindungi hak pilih. "Ini bagian komitmen penyelenggara pemilu, sehingga DPT yang saya sajikan adalah DPT yang insya Allah menghadirkan data mendekati 100 persen. Setelah DPTHP-2 masih ada daftar pemilih tambahan dan khusus," ungkapnya
Adapun rincian DPTHP-2 adalah sebanyak 421.183 pemilih laki-laki. Sedangkan perempuan sebanyak 447.332. "Totalnya sebanyak 868.515," rinci Fauzan Ja'far.
Baca Juga: Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Bangkalan, ini Kata Surokim Pengamat Politik
DPTHP-2 mengahapus 4.400 lebih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal, ganda, pindah dan menjadi anggota Polri atau TNI. "Sedangkan tambahan pemilih baru hanya sekitar 1.400 orang. Sehingga dari DPTHP-1 hanya berkurang 3000-an," pungkas Ketua KPU. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News