JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Akhir November 2018, Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan kartu nikah. Lantas bagaimana dengan kesiapan di Jombang?
Kepala Kantor Kementerian Agama Jombang, Jawa Timur, Abdul Haris mengaku tidak kesulitan untuk melaksanakan program ini.
Baca Juga: Bupati Jombang Berangkatkan 3 Kloter Jemaah Haji
Menurutnya, saat ini data yang ada di Kemenag Kabupaten Jombang dan Kantor Urusan Agama (KUA) sudah terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Sehingga, untuk teknis penerbitan kartu nikah dipastikan tidak ada kendala.
“Memang penerbitan kartu nikahnya nanti terpusat di KUA, tapi kita tidak ada masalah, karena semua data-data kami sudah konek dengan Dispendukcapil. Mungkin ini juga yang pertama di Jatim, bahkan secara nasional”, kata Haris, Kamis (15/11/2018).
Abdul Haris menjelaskan, penerbitan kartu nikah di Jombang sendiri baru akan direalisasikan pada awal tahun 2019. Sebab hingga saat ini, Kemenag Jombang belum mendapat surat secara resmi dari Kementerian pusat.
Baca Juga: Kena Pembatasan Usia, Ratusan CJH dari Jombang Batal Berangkat ke Tanah Suci
“Rencananya segera realisasi, kecuali kalau ada respons-respons kuat untuk ditunda. Tapi prinsipnya kalau soal pelayanan prima kepada masyarakat harus kami dukung,” imbuh Haris.
Sementara, program ini merupakan uji coba. Informasinya, Kemenag akan mencetak 1 juta kartu nikah atau untuk 500 ribu pasangan. Pada 2019, Kemenag akan memperbanyak penerbitan kartu nikah dengan melihat perkembangannya. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News