GRESIK, BANGSAONLINE.com - Angin kencang yang menerjang Kabupaten Gresik, Senin (19/11/2018) sore mengakibatkan baliho raksasa yang berdiri di tepi Jalan Raya Bunder, tepatnya di exit tol Bunder ambruk.
Baliho ambruk persis di badan jalan sisi selatan yang menghubungkan Gresik-Lamongan. Akibatnya, jalan tersebut tak bisa dilalui kendaraan dari arah timur.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Tidak ada korban jiwa dalam ambruknya baliho raksasa tersebut. Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Gresik tampak menjaga keberadaan baliho tersebut sebelum dilakukan evakuasi.
Sekretaris Dishub Gresik, Agustin Haloman Sinaga kepada BANGSAONLINE.com menyatakan bahwa baliho tersebut bukan milik Pemkab Gresik, melainkan milik swasta. Ia pun menduga penyebab ambruknya baliho tersebut antara lain karena konstruksinya yang tidak sesuai standar.
"Coba ditelusuri konstruksinya. Keberadaan baliho itu juga sudah ada izinnya atau belum," ucap mantan Kepala Bidang Pendataan pada Badan Pendapatan Pengeloaan Keungan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik ini.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Sementara Kepala Dinas Satpol PP, Abu Hasan mengaku tak tahu baliho raksasa itu milik siapa. Ia menyatakan bahwa keberadaan baliho itu bukan wewenangnya. "Coba ditanyakan ke BPPKAD," katanya kepada pewarta.
Ditanya soal kabar baliho tak berizin, Abu Hasan mengaku juga belum tahu. Sebab, sejauh ini pihaknya belum menerima permintaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menertibkan baliho tersebut.
"Kita ini selaku penegak Perda sekaligus eksekutor. Kalau benar tak ada izin dan kita diminta eksekusi, ya kita jalankan," pungkas salah satu kandidat Sekda Gresik ini. (hud/ian)
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News