DPRD Gresik Buka Peluang Kembali Revisi RPJMD 2016-2021

DPRD Gresik Buka Peluang Kembali Revisi RPJMD 2016-2021 Anggota FPD DPRD Gresik, H. Suberi, S.H.

GRESIK, BANGSAONLINE.com tak menutup kemungkinan akan kembali merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Hal ini didasari fakta bahwa selalu tak sejalan dengan RPJMD, selama kurun waktu 2 tahun ini.

"Capaian keuangan pada APBD selalu tak sesuai dengan ketetapan di RPJMD Perubahan," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD), H. Suberi, S.H. kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/11/2018).

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Berdasarkan Perda RPJMD 2016-2021 hasil revisi, seharusnya kekuatan dipatok naik berjenjang. Yakni tahun 2018 ditarget sebesar Rp 3.028.380.629.522,00, tahun 2019 naik jadi Rp 3.321.520.324.963,20, tahun 2020 Rp 3.662.905.955.438,78, dan di tahun 2021 naik menjadi 4.044.990.150,73.

"Namun faktanya tahun 2018 hanya Rp 2.877.270.963.500, atau Rp 2,8 triliun. Sehingga menyimpang dari revisi Perda RPJMD tahun yang seharusnya Rp 3.028.380.629.522,00," jlentrehnya.

Kondisi serupa, lanjut Suberi, juga terjadi pada kekuatan 2019. Mengacu RPJMD, seharusnya APBD tahun depan menjadi Rp 3.321.520.324.963,20. Namun, lagi-lagi target itu hampir mustahil diwujudkan mengingat dalam nota RAPBD 2019 yang dibacakan Bupati pada paripurna Senin (19/11/2018) kemarin, kekuatan belanja APBD 2019 hanya bertengger di kisaran Rp 3,138 triliun.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Sehingga, ada penurunan Rp 138,5 miliar lebih dari patokan di RPJMD Perubahan," papar politikus senior asal Sidayu ini.

Atas kondisi itulah RPJMD berpeluang kembali direvisi. "Jika tidak, maka sangat rentan masyarakat menganggap RPJMD Perubahan membohongi publik," pungkasnya.

Mengacu Nota Keuangan RAPBD 2019 yang dibacakan Bupati Sambari pada paripurna, Senin (19/11/2019) kemarin, kekuatan Pendapatan Daerah (PD) tahun 2019 diestimasikan mencapai Rp 3.050.307.216.000. Sementara Belanja Daerah (BD) mencapai Rp 3.138.334.699.138.710. Dengan paparan itu, maka akan ada defisit Rp 88.27.249.17,00 yang rencananya ditutup menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Adapun PD Rp 3.050.307.216.000 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 903.758.527.66,00. Rinciannya, dari retribusi daerah (RD) Rp 78.175.000.000, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan Rp 12.692.300.000, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 237.429.483.66,00.

Kemudian, dana perimbangan (DP) Rp 1.500.170.903.150,00. Rinciannya, dari hasil pajak/hasil bukan pajak Rp 182.358.623.150,00, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 963.136.830,00, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 354.674.450,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 646.378.20,00.

Khusus untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari, hibah Rp 76.492.500,00, dana bagi hasil pajak provinsi Rp 231.455.000.000, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 323.214.720,00, dan bantuan keuangan provinsi Rp 15. 215.800,00. (hud/ian)

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO