TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dari total 133 paket lelang pengadaan barang dan jasa milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek, hanya terdapat satu paket lelang yang dinyatakan gagal. Hal ini disampaikan oleh Ramelan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Pemkab Trenggalek.
"Jadi dari seluruh paket lelang pengadaan barang dan jasa di kabupaten Trenggalek, hanya ada satu paket lelang yang gagal. Kegagalan itu karena yang nawar hanya satu, semestinya jumlah penawar minimal dua penawar," kata Ramelan di ruang kerjanya, Selasa (27/11).
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Menurut Ramelan, paket lelang pengadaan barang dan jasa yang gagal tersebut memiliki pagu anggaran sebesar 480 juta, dengan jenis kegiatan berupa pengadaan pompa SPBU.
Meski lelang pengadaan pompa SPBU ini sudah dinyatakan gagal, namun masih ada kemungkinan dilakukan retender atau tender ulang di bulan November minggu ini hingga bulan Desember mendatang. Alasan dilakukannya retender terhadap pengadaan pompa SPBU ini, karena pengadaan ini bisa dilaksanakan dengan tender cepat.
"Jadi pengadaan pompa SPBU ini termasuk pengadaan tender cepat, waktunya paling cepat 3 hari, jadi kita akan lakukan retender di Minggu ini hingga bulan Desember," terangnya. (man/rev)
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News