Ormas Islam Geruduk DPRD Kota Blitar, Desak Penutupan Tempat Karaoke

Ormas Islam Geruduk DPRD Kota Blitar, Desak Penutupan Tempat Karaoke Puluhan anggota ormas Islam saat hearing dengan DPRD Kota Blitar membahas tempat karaoke. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tak hanya puluhan mahasiswa yang turun ke jalan mendesak ditutupnya tempat karaoke yang disinyalir dijadikan tempak perbuatan asusila. Di hari yang sama dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa, di tempat lain ratusan massa ormas islam juga menggeruduk kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (18/12/2018).

Mereka meminta DPRD segera mengambil tindakan terhadap keberadaan tempat karaoke. Utamanya karaoke Maxi Brillian yang baru-baru ini digerebek Polda Jatim atas dugaan adanya praktek tarian striptis. Massa diterima oleh pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.

Baca Juga: H-7 Ramadan, Karaoke Jojoo Kota Blitar Harus Tutup Permanen

"Kami minta semua ditutup karena berpotensi mengundang kemaksiatan. Apalagi jelas-jelas prakteknya bertentangan dengan norma agama dan kultur Kota Blitar. Kami meminta dewan memberi rekomendasi kepada Pemkot, nanti seperti apa Pemkot akan bertindak akan terus kami kawal," ungkap Ganang Edi Widodo ketua FPI Blitar Raya, Selasa (18/12/2018).

Senada dengan Ganang, Akbar Harir pembina Ansor dan Banser Kota Blitar mengatakan pihaknya meminta penutupan karaoke yang menyalahi aturan di Kota Blitar segera dilakukan. Hal ini untuk menghindari terjadinya praktek asusila yang merusak moral. "Kami minta sementara ditutup sampai nanti ada aturan yang jelas dan tidak menyalahi aturan," papar Akbar Harir.

Setelah menggelar hearing, semua fraksi DPRD di antaranya Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera, dan Fraksi Persatuan Pembangunan Karya Demokrat menyetujui tuntutan ratusan anggota ormas tersebut. Mereka berjanji untuk segera memberi rekomendasi kepada Pemkot Blitar untuk menindak tegas semua tempat hiburan yang tidak sesuai dengan izin usahanya.

Baca Juga: Penutupan Kafe Karaoke di Kota Blitar Dihadang Puluhan LC

"Kami akan meneruskan hasil hearing ini termasuk rekomendasi pencabutan izin. Pencabutan izin itu kan nanti ada konsekuensinya sampai penutupan," ungkap wakil ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto.

Agenda ini merupakan buntut penggerebekan karaoke Maxi Brillian yang diduga menyajikan tarian striptis oleh Polda Jatim beberapa waktu lalu. Mereka menuntut Pemkot mencabut izin oprerasional karaoke tersohor di Kota Blitar tersebut. Serta sejumlah tempat hiburan lainya yang disinyalir menyediakan praktek menyimpang. (ina/rev)

Baca Juga: Langgar Jam Malam, Pengunjung 5 Tempat Karaoke di Kota Blitar Dibubarkan Satgas Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO