BLITAR, BANGSAONLINE.com - Desakan penutupan Karaoke Maxi Brillian terus bergulir dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini terjadi pasca tempat karaoke tersohor di Kota Blitar itu digerebek Polda Jawa Timur karena dugaan mempertontonkan tarian striptis. Tak hanya dari mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa mendesak Pemkot Blitar segera mengambil sikap, gabungan ormas Islam pun menuntut hal yang sama.
Menanggapi desakan ini, Pemkot Blitar melalui Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Hakim Kisworo menegaskan, Pemkot Blitar sudah mengambil langkah soal karaoke itu. Langkah yang diambil pemkot adalah meminta manajemen untuk tidak beroperasi sementara.
Baca Juga: H-7 Ramadan, Karaoke Jojoo Kota Blitar Harus Tutup Permanen
"Pemkot sudah mengambil langkah. Kami tidak diam. Sementara menunggu pengumpulan data dan hasil resmi dari Polda Jatim untuk mengambil tindakan kami meminga manajemen tidak beroperasi dulu," tegas Hakim Kisworo, Kamis (20/12).
Hakim mengaku Pemkot Blitar tidak menutup mata terkait aksi yang dilakukan mahasiswa dan gabungan ormas Islam menuntut ditutupnya karaoke Maxi Brillian. Namun, proses penutupan harus melalui tahapan dan prosedur.
"Kami tidak menutup mata dengan kondisidi lapangan. Aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Pemkot Blitar itu akan menjadi pertimbangan kami untuk menentukan tindakan terhadap tempat karaoke tersebut," ujar Hakim.
Baca Juga: Penutupan Kafe Karaoke di Kota Blitar Dihadang Puluhan LC
Untuk diketahui desakan penutupan tempat Karaoke Maxi Brillian di Kota Blitar tak hanya diserukan mahasiswa saja. Gabungan ormas Islam Kota Blitar seperti FPI, Banser, dan Ansor juga menyampaikan kepada DPRD Kota Blitar untuk segera memberi rekomendasi kepada Pemkot agar menutup Maxi Brillian.
Atas desakan ini, empat fraksi DPRD Kota Blitar sepakat meminta Pemkot Blitar mengkaji ulang izin Karaoke Maxi Brillian. Kalau memang ditemukan pelanggaran, Pemkot Blitar diminta segera mencabut izin dan menutup tempat karaoke itu. (ina/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News