PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kotak suara berbahan karton kedap air atau jamak disebut 'kardus' masih ramai diperbincangkan. Pihak KPU Kabupaten Pasuruan pun langsung menguji kekuatan kotak suara Pemilu 2019 ini.
Uji kekuatan kotak suara tersebut dilakukan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Winaryo Sujoko didampingi langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Titin Wahyuningsih, Senin (31/12/2018) siang.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Winaryo memulai simulasi. Pertama, dia meminta petugas merakit kotak suara tersebut. Setelah kotak suara jadi, dia meminta salah seorang salah satu PPK kecamatan berdiri dan menginjak kardus tersebut.
Hasilnya, kotak suara tersebut tidak jebol. Begitu pula saat petugas yang punya berat badan sekitar 60 Kg diminta naik, kotak suara tersebut tetap kokoh.
Tidak sampai di situ, Winaryo kemudian menyemprot bagian luar kotak suara dengan air. Dia kemudian mengangkat kotak tersebut dan menunjukkan kepada wartawan bahwa kotak suara itu tidak tembus air.
Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan
"Ada yang mau nyoba (duduk di kotak suara)? Ada yang (berat badan) 60 sampai 75 kilo di sini? Surat suara paling nggak sampai 10 kilo, paling 5 kilo. Dengan 300 surat suara dikali 4 (kotak suara)," jelasnya.
Winaryo menegaskan kotak suara untuk Pemilu 2019 ini sangat kokoh. Dia berharap penggunaan kotak suara ini tidak dijadikan polemik. Apalagi pengadaan kotak suara ini menurutnya sudah melalui hasil rapat dengar pendapat dari pusat KPU RI.
"Jadi mulai dari kekuatan, ketahanan, dan keamanan sudah kita uji atau kita buktikan secara umum. Bahwasanya kotak suara benar-benar kuat. Kemudian dari segi keamanan juga layak dan aman," tegasnya. (maf/par/ian)
Baca Juga: KPU Pasuruan Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024, 1.206.754 Pemilih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News