KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Kota Kediri melakukan sidak sejumlah fasilitas di RSUD Gambiran 2 Kota Kediri. Dalam sidak tersebut, anggota dewan menemukan banyak kekurangan pada fasilitas yang ada di rumah sakit milik daerah Kota Kediri itu.
Fasilitas-fasilitas yang disidak yakni pada lift, tangga, ruang operasi hingga IPAL milik rumah sakit. Di sejumlah fasilitas itu anggota dewan mendapati jika salah satu lift tidak dapat difungsikan dan pegangan tangga yang dapat membahayakan pasien dan pengunjung.
Baca Juga: Korban Pembacokan Beruntun di Kediri Dipindah ke RSUD SLG, Sempat Pulang Paksa karena Takut Biaya
Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Firdaus mengatakan, sidak ini untuk melihat sejauh mana fasilitas pelayanan yang ada di RSUD Gambiran 2 setelah difungsikan. “Saya sempat melihat sendiri, dulu saat ke RSUD Gambiran, ada pengunjung yang terjebak di lift karena macet. Ini kan membahayakan,” keluh Mbak Ido sapaan akrab Firdaus.
Dari sidak ini, Mbak Ido mengaku masih ada beberapa fasilitas yang masih kurang dan harus dibenahi. “Kita temui beberapa fasilitas yang memang ada tapi tidak bisa digunakan, seperti lift yang macet dan pegangan tangga yang tidak ada,” ujarnya.
Dari sidak ini Komisi C DPRD Kota Kediri memberikan rekomendasi agar RSUD Gambiran 2 segera melakukan pembenahan. Selain itu, anggota dewan juga merekomendasikan pihak rumah sakit untuk menambah plafon anggaran maintenance. “Kita minta segera dibenahi agar pelayanan ke masyarakat semakin baik. Dan memberikan plafon anggaran yang tinggi untuk maintenance seperti lift dan fasilitas yang lain,” tandas Ido.
Baca Juga: Ibu Aminah Akhirnya Meninggal Setelah Ditolak Beberapa RS karena Penuh dan Tidak Ada Oksigen
Kendati demikian, RSUD Gambiran 2 juga sudah berusaha sedikit demi sedikit memberikan fasilitas bagi pasien. Hal itu terlihat sejumlah ruang operasi yang dulunya masih tiga, kini sudah menjadi lima ruang operasi untuk pasien. “Ke depan kita agendakan rapat khusus lagi. Kita pertemukan pihak manajemen RSUD Gambiran 2 dengan pihak PUPR selaku pelaksana proyek, sebab komunikasi keduanya belum berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sunyata mengaku tidak semua perawatan menjadi kewenangannya. Namun, ada beberapa yang menjadi tanggung jawab dari pihak rumah sakit, seperti anggaran perawatan AC, lift dan fasilitas lainnya. “Saya sudah sarankan ke pihak rumah sakit untuk menyediakan pihak ketiga melakukan perawatan,” pungkasnya. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News