KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Blitar dipastikan segera merealisasikan janjinya menutup seluruh tempat karaoke. Mulai Rabu (9/1/2019) besok, Pemkot melalui Satpol PP Kota Blitar akan menutup delapan tempat karaoke di Kota Proklamator. Penutupan ini merupakan buntut dari penggerebekan Maxi Brillian oleh Polda Jatim atas dugaan menyajikan tarian telanjang.
Kasatpol PP Kota Blitar Juari mengungkapkan, penutupan ini merupakan tindak lanjut pertemuan Pemkot Blitar dengan Forum Ormas Islam. Dalam pertemuan itu diputuskan Pemkot akan melakukan evaluasi terhadap usaha karaoke di Kota Blitar.
Baca Juga: H-7 Ramadan, Karaoke Jojoo Kota Blitar Harus Tutup Permanen
"Dalam kegiatan evaluasi ini dilakukan penutupan tempat karaoke sehingga semua konsentrasi pada proses evaluasi. Jadi terhitung mulai besok kita tutup dan hari berikutnya langsung tim bergerak mengevaluasi," tutur Juari, Selasa (8/1/2019).
Poin yang dievaluasi meliputi bangunan fisik, kegiatan dan operasional karaoke, dan juga perizinan. Sementara secara teknis penutupan akan dilakukan oleh petugas Satpol PP. Petugas akan memasang papan pengumuman di lokasi tempat karaoke, jika karaoke tersebut ditutup untuk keperluan evaluasi.
"Proses penutupan tiga hari. Sementara penutupan dilakukan selama proses evaluasi masih berlangsung. Nah, proses evaluasi sendiri ditargetkan selesai dalam wakti satu minggu. Jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya pelanggaran, Pemkot tidak akan langsung menjatuhkan sanksi terhadap tempat karaoke," paparnya.
Baca Juga: Penutupan Kafe Karaoke di Kota Blitar Dihadang Puluhan LC
Juari menambahkan, terkait dengan hal ini pihaknya sudah mengumpulkan seluruh pengusaha karaoke untuk mendapat pemberitahuan jika akan dilakukan evaluasi. "Kita sudah sampaikan kepada seluruh pengusaha karaoke jika hal ini dilakukan menyikapi situasi yang berkembang. Tadi mereka hanya meminta kejelasan waktu sampai kapan ditutup karena kan mereka juga punya pekerja yang akan diliburkan selama masa evaluasi," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News