Yuli Si Mucikari Prostitusi Online di Bojonegoro Sudah Menjalankan Aksinya Sejak 3 Tahun Lalu

Yuli Si Mucikari Prostitusi Online di Bojonegoro Sudah Menjalankan Aksinya Sejak 3 Tahun Lalu Yuli, mucikari prostitusi online di Bojonegoro saat dirilis di Mapolres setempat. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Yuliatin (42), mucikari kasus prostitusi online warga Kelurahan Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, adalah seorang janda.

Perempuan paruh baya bertubuh gemuk tersebut ternyata telah menjadi mucikari sejak tiga tahun terakhir. Bisnisnya selama bertahun-tahun aman, namun setelah Polda Jatim membongkar kasus prostitusi online beberapa hari kemarin, bisnis Yuli ikut dibongkar Satreskrim Polres Bojonegoro Senin malam, (7/1/19).

Baca Juga: Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang

"Iya, jadi sudah hampir dua tiga tahun ini tersangka memperjualbelikan belasan perempuan. Transaksinya melalui media sosial WhatsApp," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli Selasa siang, (8/1/19).

Yuli diciduk polisi saat mengantarkan perempuan yang dijual kepada lelaki hidung belang di Hotel Olympic Jalan Veteran Senin malam. 

Selain berhasil mengamankan ,tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 500.000, dan tiga buah handphone merek Huawei warna hitam, Nokia warna hitam, dan Oppo warna Biru.

Baca Juga: Polda Jatim Berantas Prostitusi di Tretes

Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat Yuli dengan pasal 12 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Juncto pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 296 KUHP.

"Ancamannya 15 tahun penjara," Kata AKBP Ary Fadli menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bojonegoro berhasil membongkar kasus prostitusi online yang selama ini terjadi di Kota Ledre. Ada belasan perempuan yang disediakan oleh mucikari Yuliatin dengan harga mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta per kencan. (nur/rev)

Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Dispol PP Gresik Amankan Ratusan Miras dari Sejumlah Warung di Wringinanom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO