SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan membantah tudingan bahwa pihaknya telah melakukan rekayasa kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila.
Hal itu diungkapkan Kapolda saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media usai menghadiri gebyar inovasi Polres Jombang, di Satlantas setempat, Rabu (09/01/19).
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Kapolda juga menepis jika timnya telah melakukan jebakan dalam proses penggerebekan kepada dua artis ini. Sebab sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Angel telah mengungkapkan jika kliennya dijebak dalam kasus tersebut. “Tidak ada, itu betul semua, tidak ada rekayasa,” jelasnya.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan juga menegaskan, bahwa hingga saat ini proses penyelidikan terhadap kasus prostitusi online yang diduga juga melibatkan puluhan artis ini masih terus berjalan.
Perkembangan terkakhir, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial ES dan TN sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel. Kasus tersebut kini masih dalam penyidikan dan pengembangan oleh petugas.
Baca Juga: Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang
“Sampai sekarang ini masih terus berjalan kasusnya,” pungkas Kapolda. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News