SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Transaksi yang dilakukan tersangka mucikari prostitusi online kepada artis Vannesa Angel tercatat mencapai 15 kali dalam setahun. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombespol Ahmad Yusep Gunawan, Kamis (10/1).
Ia menyatakan telah mengantongi data rekening koran tersangka. Dari sana diketahui sejumlah transaksi prostitusi online. Salah satunya, yakni transaksi yang dilakukan pada artis Vannesa Angel.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
"Untuk transaksi atau transfer dari tersangka pada artis VA (Vanessa Angel) tercatat sebanyak 15 kali dalam kurun waktu sekitar satu tahun. Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan menyelediki lebih lanjut terkait data dari transaksi rekening tersangka," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim membongkar lebih dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Setelah Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila, ada 5 artis lagi yang bakal diperiksa.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luky Hermawan mengatakan bahwa prostitusi online yang baru diungkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tergolong kelas kakap. Sebab beromzet hingga miliaran rupiah per tahun. Kini pihaknya segera memanggil 5 dari daftar 45 artis yang dijajakan oleh mucikari yang sudah ditangkap Sabtu (5/1) lalu.
Baca Juga: Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang
"Dari 45 nama artis, ada lima yang akan dipanggil menjadi saksi untuk menjerat dua tersangka mucikari. Inisialnya ada AC, TP, BS, ML, dan RF. Sudah ada buktinya, ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luky Hermawan, Kamis (10/1).
Menurut Luky, data otentik nama kelima artis tersebut sudah dipegang. Pihaknya akan segera memanggilnya untuk dimintai keterangan. "Dalam waktu dekat, yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," tegasnya.
Luky juga mengatakan bahwa omzet mucikari mencapai 2,8 miliar. Hal ini dibuktikan dengan data mutasi rekening milik Endang (37) dan Tantri (28). "Untuk rekening tersangka ini niliainya cukup besar sekali, mencapai Rp 2,8 miliar. Data itu diperoleh dari rekening koran yang dikeluarkan oleh pihak perbankan," terangnya. (ana/rev)
Baca Juga: Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News