Datangi Kantor DLH Pasuruan, Ansor Tanyakan Penanganan Limbah Perusahaan di Wilayah Beji

Datangi Kantor DLH Pasuruan, Ansor Tanyakan Penanganan Limbah Perusahaan di Wilayah Beji

PASURUAN, BAGNSAONLINE.com - Tak kunjung mendapat jawaban pasca menggelar aksi memprotes limbah sejumlah pabrik beberapa waktu lalu, GP Ansor dengan beberapa perwakilan warga mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Senin (14/1). Kedatangan mereka untuk meminta jawaban dari DLH, terkait tuntutan yang disampaikan saat aksi.

Dalam kesempatan itu, Ansor dan beberapa perwakilan warga dari Dusun Selorawan, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, meminta pihak DLH agar cepat menindak perusahaan yang membuang limbah ke sungai.

DLH dinilai lamban menangani masalah tersebut, meski sudah sempat mengambil sampel air sungai yang diduga sebagai hulu aliran pembuangan limbah dari beberapa perusahaan di Desa Wonokoyo.

Hal tersebut disuarakan oleh Muharom, perwakilan dari warga Desa Cangkringmalang, dalam pertemuannya dengan beberapa orang staf DLH Kabupaten Pasuruan.

“Pihak DLH sangat lamban dalam penanganan mengenai limbah yang mencemari sungai, sehingga warga bersama Ansor datang dan menanyakan langsung bagaimana kelanjutan dari penanganan DLH terhadap adanya limbah tersebut,” terang Muharom saat di ruang pertemuan.

Kedatangan Ansor dan perwakilan warga Desa Cangkringmalang tak hanya menuntut adanya penanganan limbah, namun warga juga menekan agar DLH segera memanggil pihak perusahaan dan memberikan keputusan. .

"Warga terdampak limbah sudah bertahun-tahun mengeluhkan adanya bau yang busuk tersebut dan tanpa penanganan yang jelas dari pihak terkait," ujar Muharom.

Arief Sunaryo, Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup, yang turut menemui perwakilan warga bersama 3 orang stafnya, menjelaskan bahwa penanganan masalah limbah memang membutuhkan waktu. "Penanganan yang dilakukan oleh pihak DLH sudah maksimal dan perlu evaluasi," katanya.

"Adanya pengambilan sampel yang sudah dilakukan oleh pihak DLH harus beberapa kali dilakukan pengujian serta evaluasi yang matang. Sehingga, jika dikeluarkan laporan hasil uji lab, pihak DLH tidak sampai salah. Dan, proses tersebut juga memakan waktu yang cukup lama," terang Arif Sunaryo.

Dia menyatakan segera terjun lapangan bersama tim lainnya dari DLH, untuk meninjau laporan yang disampaikan oleh perwakilan GP Ansor Bangil. Dia menandaskan bahwa DLH tidak tinggal diam dengan adanya laporan tersebut.

"Kami tidak tinggal diam, terus kami adakan pengawasan. Jika perlu nanti akan kami berikan peringatan kepada perusahaan yang membuang limbah tersebut. Kalau peringatan tersebut tidak mampan, maka DLH akan mengajukan pembekuan," janji Arief. (afa/rev)