TUBAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi jumlah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tuban pada 2019 dari pemerintah pusat sebesar 134.216 ton. Jumlah ini naik sekitar 3,85 persen dibandingkan 2018 lalu yang sebesar 129.242 ton.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Tuban Murtadji, saat ditemui di kantornya, Selasa (15/1).
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
Mantan Camat Bancar itu menjelaskan, jumlah jatah pupuk subsidi yang diterima tahun ini sebenarnya jauh dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan petani sebesar 403.243 ton. Namun demikian, ia menjamin bahwa jatah pupuk subsidi tahun 2019 tetap akan dapat mencukupi kebutuhan semua petani di Bumi Wali.
"Meski masih jauh di bawah dari pengajuan RDKK yang diajukan petani, kita tetap jamin kalau kebutuhan pupuk subsidi petani masih tercukupi semua," bebernya.
Ia merincikan, dari lima jenis pupuk subsidi yang digelontorkan, pupuk jenis Urea mendapat jatah yang paling banyak, yaitu sebesar 54.580 ton, disusul pupuk organik sebanyak 31.591 ton dan pupuk NPK sebesar 28.942 ton. "Pupuk Urea memang yang paling banyak dicari oleh petani," imbuhnya.
Baca Juga: Petani Bawang Merah di Tuban Bersyukur Dapat Bantuan Traktor Khusus
Murtadji menjanjikan bahwa penyaluran alokasi pupuk subsidi di tahun 2019 ini akan dilakukan lebih optimal dan tepat sasaran, sehingga nantinya tidak ada satu pun petani yang dirugikan akibat kekurangan pupuk subsidi. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News