SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua MUI Jatim H Abdussomad Bhukori menyatakan dukungannya ke Polda Jatim dalam membongkar prostisusi online yang sedang ditangani Polda Jatim. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Abdussomad saat mengunjungi Mapolda Jatim, Selasa (15/1).
"Sebagai orang majelis ulama sangat, sangat, sangat mendukung langkah terhadap sikap dan langkah yang diambil Polda Jatim," tutur Abdussomad.
Baca Juga: Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang
Penurutnya prostitusi merupakan perbuatan yang dilarang agama. "Karena itu agar ini diusut terus sampai tuntas," ujarnya sembari menyatakan tidak ingin Jatim dijadikan ajang prostitusi online.
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI juga mendesak Polda Jatim tidak hanya mengungkap mucikarinya saja. "Seharusnya pelaku yang pesan maupun wanita-wanita yang dipesan mestinya harus kena, itu harus diproses juga," tegasnya.
Terkait hal tersebut, Abdussomad mengimbau kepada pihak legislatif untuk segera membuat Undang-Undang yang bisa menjerat mereka.
Baca Juga: Mantan Ketum MUI Jatim, KH Abdusshomad Bukhori, Wafat
"Saya mengimbau kepada para politisi, DPR, dan para negarawan negeri segera membuat undang-undang tentang itu," terangnya.
Menurutnya, kasus ini merupakan kasus yang sangat luar biasa sehingga harus direspons negara melalui pemerintah, politikus, dan tokoh. "Jangan lalu malah menghambat. Justru ini satu pintu untuk segera ada kebijakan perundang-undangan juga harus ada dukungan dari DPR. Sebab, perzinaan ini terjadi adanya fasilitator antara pemesan dan yang dipesan," urainya.
Ia juga meminta agar nama pelanggan prostitusi perlu diungkap agar bisa dijadikan pelajaran. "Agar orang ini menjadi pribadi yang lebih baik dan bisa melindungi keluarga mereka. Sekaligus melindungi wanita-wanita di rumah, istri-istri yang baik dari suami-suaminya yang nakal ini," tutupnya. (ana/rev)
Baca Juga: Jangan Main-Main dengan Kata Kiblat, Ketahui Sejarah Perpindahannya yang Penuh Hikmah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News