Inilah Hasil Perundingan Final Warga Sadengrejo Pasuruan Vs PT Jasa Marga Tol Gempas

Inilah Hasil Perundingan Final Warga Sadengrejo Pasuruan Vs PT Jasa Marga Tol Gempas Suasana perundingan antara perwakilan warga Desa Sadengrejo dan Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dengan PT Jasa Marga Tol Gempol-Pasuran.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perundingan perwakilan warga Desa Sadengrejo dan Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten dengan PT Jasa Marga Tol Gempol-Pasuran akhirnya menemukan solusi. 

Dari dua belah pihak membuat kesepakatan bersama, bahwa Jasamarga siap memenuhi tuntutan warga, pun demikian bahwa mereka tidak akan menggelar aksi lagi.

Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara

Tertuang dalam berita acara, Jasa Marga dan Pemkab sepakat mengawal tuntutan warga melalui pelayangan surat ke Kementerian PUPR. Dengan perihal permohonan pembangunan underpass jalan terowongan desa dan pelurusan aliran sungai yang diganti dengan sudetan sungai.

"Minggu depan, kami pastikan surat permohonan ini terkirim. Target kami, sesuai kesepakatan antara warga dan Jasa Marga, tuntutan ini selesai dikerjakan Desember 2019," kata Asisten II Sekda Kabupaten , Suharto di dalam forum perundingan di gedung Sekretariat Pemda, Kamis (17/1).

Direktur Utama PT Jasa Marga Tol Gempol- Rahardjo mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah responsif terhadap keluhan masyarakat.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

"Namun, ada tahapan yang harus kita lalui. Seperti mengirim surat permohonan ke Kementerian kami," kata Rahardjo.

Salah satu perwakilan warga, Hudan Dardiri mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. Menurutnya, amarah warga bisa teredam atas hasil keputusan yang telah mengakomodir tuntutan masyarakat Sadengrejo dan Kawisrejo.

"Namun jika sampai Desember 2019 tak kunjung terealisasi, jangan salahkan warga yang nekat berunjuk rasa tanpa kompromi lagi," tegas Hudan Dardiri kepada BANGSAONLINE.com di Kantor Pemkab, Jl. Hayamuruk, Kota .

Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu

Sebelumnya, masyarakat Desa Sadengrejo dan Kawisrejo Kecamatan Rejoso Kabupaten melakukan unjuk rasa dan hendak menduduki Tol Gempol-, namun Hudan sebagai Korlap Warga Sadengrejo bisa meredamnya. (afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO