PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perundingan perwakilan warga Desa Sadengrejo dan Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dengan PT Jasa Marga Tol Gempol-Pasuran akhirnya menemukan solusi.
Dari dua belah pihak membuat kesepakatan bersama, bahwa Jasamarga siap memenuhi tuntutan warga, pun demikian bahwa mereka tidak akan menggelar aksi lagi.
Baca Juga: CCEP Indonesia Dorong Transisi Energi Berkelanjutan Melalui Peresmian PLTS ATAP di Jatim
Tertuang dalam berita acara, Jasa Marga dan Pemkab Pasuruan sepakat mengawal tuntutan warga melalui pelayangan surat ke Kementerian PUPR. Dengan perihal permohonan pembangunan underpass jalan terowongan desa dan pelurusan aliran sungai yang diganti dengan sudetan sungai.
"Minggu depan, kami pastikan surat permohonan ini terkirim. Target kami, sesuai kesepakatan antara warga dan Jasa Marga, tuntutan ini selesai dikerjakan Desember 2019," kata Asisten II Sekda Kabupaten Pasuruan, Suharto di dalam forum perundingan di gedung Sekretariat Pemda, Kamis (17/1).
Direktur Utama PT Jasa Marga Tol Gempol-Pasuruan Rahardjo mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah responsif terhadap keluhan masyarakat.
Baca Juga: Tinjau Pesisir Pasuruan yang Terdampak Puting Beliung, Pj Gubernur Jatim Instruksikan Perbaikan
"Namun, ada tahapan yang harus kita lalui. Seperti mengirim surat permohonan ke Kementerian kami," kata Rahardjo.
Salah satu perwakilan warga, Hudan Dardiri mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. Menurutnya, amarah warga bisa teredam atas hasil keputusan yang telah mengakomodir tuntutan masyarakat Sadengrejo dan Kawisrejo.
"Namun jika sampai Desember 2019 tak kunjung terealisasi, jangan salahkan warga yang nekat berunjuk rasa tanpa kompromi lagi," tegas Hudan Dardiri kepada BANGSAONLINE.com di Kantor Pemkab, Jl. Hayamuruk, Kota Pasuruan.
Baca Juga: 3 Kecamatan di Pasuruan Barat Banjir
Sebelumnya, masyarakat Desa Sadengrejo dan Kawisrejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan melakukan unjuk rasa dan hendak menduduki Tol Gempol-Pasuruan, namun Hudan sebagai Korlap Warga Sadengrejo bisa meredamnya. (afa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News