Semua Direksi RPH Surabaya Diminta Mundur

Semua Direksi RPH Surabaya Diminta Mundur Rio Patiselano.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Konflik antar jajaran direksi Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang berbuntut mundurnya Dirut RPH Surabaya Teguh Prihandoko, disikapi serius oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya. Senin (21/1), Komisi B menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Bagian Perkonomian Pemkot Surabaya. Sementara pihak RPH tidak tampak hadir.

Usai rapat dengar pendapat, anggota Komisi B Rio Patiselano menegaskan kalau seluruh direksi RPH, harus mundur. Tidak hanya dirutnya saja. "Kesalahan ini tidak hanya kesalahan Dirut saja, melainkan bersama yaitu Direktur Keuangan dan Direktur Niaga karena tidak kompak," tegasnya.

Baca Juga: Manajemen RPH Pastikan Tak Terlibat Dukung-mendukung Paslon di Pilkada Surabaya

Sejak awal Komisi B sudah menduga adanya hubungan yang tidak harmonis antar jajaran direksi RPH. "Hubungan yang tidak harmonis itu kerap terlihat saat rapat di komisi," lanjutnya.

Rio menjelaskan kalau mundurnya Dirut RPH Teguh Prihandoko menyusul diterimanya 3 kali surat dari Gubernur yang tidak disikapi oleh jajaran direksi. "Ini kan kesalahan bersama, karena kepemimpinan kolektif kolegial. Beda kalau dirutnya terlibat korupsi atau penyelewengan seperti yang terjadi terhadap Dirut PD Pasar Surya Bambang Parikesit," ungkapnya.

Rio juga meminta agar Perda BUMD Kota Surabaya direvisi. Sehingga Pemkot Surabaya punya wewenang untuk terlibat dalam menata BUMD. Misalnya melakukan pemberhentian terhadap Dirut. "Bisa saja direksi membuat dirut tidak kerasan lagi, jadi dirut mundur lagi. Perda harus dirubah," tegasnya.

Baca Juga: Siapkan Penyembelihan Halal, Khofifah Dorong Swasembada Protein Hewani & Siap Kirim Inseminator

Dengan revisi itu, diharapkan Pemkot bisa menata BUMD lebih baik untuk kepentingan bersama. (lan/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO